Jangan Sampai Salah, Ini Syarat dan Biaya Balik Nama Motor yang Benar, Atau Anda Bisa Kena Denda!

- Redaksi

Friday, 10 November 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Syarat dan Biaya Balik Nama Motor yang Benar

SwaraWarta.co.id Membeli motor baru adalah momen yang menyenangkan, namun proses administratif balik nama motor kadang bisa membingungkan. 

Untuk membantu Anda, berikut panduan lengkap tentang syarat-syarat dan biaya balik nama motor.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat-syarat Balik Nama Motor:

Sebelum memulai proses balik nama motor, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

1. KTP Asli dan Fotokopi:

   – KTP asli pemilik baru.

   – Fotokopi KTP pemilik baru.

2. STNK Asli dan Fotokopi:

   – STNK asli motor.

   – Fotokopi STNK motor.

3. BPKB Asli dan Fotokopi:

   – BPKB asli motor.

   – Fotokopi BPKB motor.

4. Bukti Pembelian atau Kwitansi:

   – Bukti pembelian motor atau kwitansi tanda terima dengan tanda tangan di atas materai.

Baca Juga :  Service Water Heater Ariston: Cara Servis di Lokasi Resmi

Proses Balik Nama Motor:

Setelah memastikan semua dokumen, langkah-langkah berikut akan memandu Anda melalui proses balik nama motor:

1. Pengecekan Fisik Motor di Samsat:

   – Kunjungi kantor Samsat terdekat sesuai domisili KTP.

   – Serahkan dokumen yang telah disiapkan.

   – Petugas akan melakukan pengecekan fisik motor.

   – Dapatkan hasil cek fisik berisi nomor rangka dan nomor mesin.

2. Pengesahan Cek Fisik dan Pembayaran:

   – Kunjungi loket pengesahan cek fisik.

   – Serahkan hasil cek fisik dan dokumen ke petugas.

   – Bayar biaya pengesahan cek fisik.

   – Fotokopi hasil cek fisik dan kwitansi untuk pengurusan balik nama BPKB.

Baca Juga :  Rekomendasi Motor Listrik Uwinfly dengan Harga Terjangkau dan Ramah

3. Pendaftaran Balik Nama:

   – Kunjungi loket pendaftaran Balik Nama di gedung Samsat.

   – Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen.

   – Isi formulir pendaftaran jika dinyatakan lengkap.

   – Serahkan dokumen dan formulir.

4. Proses Balik Nama:

   – Tunggu hingga petugas memanggil nama Anda.

   – Setelah dipanggil, dapatkan tanda terima bahwa berkas sedang diproses.

   – BPKB dan KTP asli akan dikembalikan.

   – Bayar biaya balik nama motor.

5. Penyelesaian Proses Balik Nama:

   – Proses balik nama akan berlangsung 2–5 hari kerja.

   – Anda akan diinformasikan kapan bisa mengambil dokumen.

Rincian Biaya Balik Nama Motor:

Dengan mengacu pada peraturan daerah dan peraturan pemerintah, berikut rincian biaya balik nama kendaraan bermotor:

Baca Juga :  Vespa 946 Snake: Edisi Terbatas dengan Desain Musim Dingin dan Sentuhan Elegan

1. Biaya Administrasi: Rp 35.000

2. SWDKLLJ: Rp 35.000

3. Biaya Pembuatan BPKB Baru: Rp 225.000

4. Biaya Pembuatan Nomor Polisi Baru: Rp 30.000

5. Biaya Pembuatan STNK: Rp 100.000

6. Biaya Pembuatan TNKB Pelat Nomor Kendaraan (untuk kendaraan dua): Rp 60.000

7. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB): 10% dari harga kendaraan.

Pastikan Anda membayar biaya tersebut sesuai ketentuan yang berlaku di daerah Anda.

Demikianlah panduan lengkap mengenai syarat-syarat dan biaya balik nama motor. Semoga panduan ini membantu Anda menjalani proses administratif dengan lancar. 

Jangan lupa untuk selalu memeriksa informasi terkini dan berkonsultasi dengan petugas Samsat setempat. Selamat mengurus balik nama motor Anda!

Berita Terkait

Berbekal Subsidi Pemerintah, Apakah Mobil Listrik Bisa Didapatkan dengan Harga 75 Jutaan? Ini Jawabannya!
Jangan Asal! Ketahui 5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Kredit Mobil
BYD Kalahkan Toyota di Bangkok Motor Show 2025, Catat 10 Ribu Lebih Pesanan
Marc Marquez Pimpin Klasemen MotoGP 2025 Usai Menang di Sprint Race Qatar
Toyota dan Lexus Siap Saingi Tesla, Luncurkan 15 Mobil Listrik pada 2027
Berapa Biaya Perpanjangan STNK dan Ganti Plat? Ini Rinciannya!
Chery QQ Kembali Hadir: Mobil Mini Legendaris Tampil Lebih Modern
McLaren Kuasai Latihan F1 di Suzuka, Piastri dan Norris Keluhkan Angin Kencang sebagai Tantangan Utama

Berita Terkait

Thursday, 17 April 2025 - 16:22 WIB

Berbekal Subsidi Pemerintah, Apakah Mobil Listrik Bisa Didapatkan dengan Harga 75 Jutaan? Ini Jawabannya!

Thursday, 17 April 2025 - 16:18 WIB

Jangan Asal! Ketahui 5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Kredit Mobil

Monday, 14 April 2025 - 09:00 WIB

BYD Kalahkan Toyota di Bangkok Motor Show 2025, Catat 10 Ribu Lebih Pesanan

Sunday, 13 April 2025 - 09:16 WIB

Marc Marquez Pimpin Klasemen MotoGP 2025 Usai Menang di Sprint Race Qatar

Thursday, 10 April 2025 - 09:35 WIB

Toyota dan Lexus Siap Saingi Tesla, Luncurkan 15 Mobil Listrik pada 2027

Berita Terbaru

Ingin kredit mobil? Simak 5 tips penting sebelum ajukan kredit Wuling, termasuk rekomendasi Wuling New Air ev yang hemat dan ramah lingkungan.

Advertorial

Jangan Asal! Ketahui 5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Kredit Mobil

Thursday, 17 Apr 2025 - 16:18 WIB

cara mengatasi keyboard laptop yang tidak bisa mengetik

Teknologi

Keyboard Laptop Macet? Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengatasinya

Thursday, 17 Apr 2025 - 13:00 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Ruang

Pendidikan

Apa yang Dimaksud dengan Ruang? Berikut Pembahasannya!

Thursday, 17 Apr 2025 - 10:36 WIB