Potret harimau yang menerkam seorang pria (Dok.Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur yang berinisial S (27) tewas usai diterkam harimau. Dimana harimau tersebut merupakan milik majikannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian naas ini terjadi pada hari Sabtu, (18/11) saat korban hendak memberi makan satwa tersebut.
Diketahui satwa tersebut memiliki kandang di dalam rumah majikannya yang berada Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara.
Saat ditemui awak media pada hari sabtu, (18/11) Hanifa selalu adik korban mengungkapkan bahwa korban diperintah majikannya untuk memberi makan harimau.
“Dia memang disuruh bosnya kasih makan harimau itu,” ungkap Hanifa.
Tidak hanya itu saja, adik korban juga mengaku bahwa sang kakak juga memiliki rasa takut saat memberi makan harimau.
Menurut adiknya, harimau yang berbobot 100 kilogram tersebut seringkali memiliki gerak-gerik seperti hendak menerkam korban.
Karena merasa takut, korban pernah mengeluh kepada majikannya. Namun majikannya tidak percaya dengan pengakuan korban.
Lebih lanjut, adik korban menjelaskan bahwa dalam satu bulan terakhir kakaknya hendak mengundurkan diri namun terus ditahan oleh atasannya.
“Katanya takut. Harimaunya sering mau menerkam. Tapi bosnya nggak percaya,” ungkapnya.
Selain menahan korban agar tidak mengundurkan diri, majikannya yang berinisial AS juga terus mengancam akan memecat korban.
“Bosnya selalu ngancam kakak saya akan dipecat dari tempat Gym kalau berhenti kasih makan harimau,” imbuhnya.
Karena kematian S, pihak keluarga menginginkan agar kasus ini dapat diproses secara hukum. Mengingat kematian S terjadi karena kelalaian atasannya sendiri.
“Karena jelas lalai. Kakak saya harus ngasih makan secara manual. Apa tidak lalai?,” tegasnya.
Kejadian naas tersebut terjadi saat korban memberi makan harimau. Saat itu, korban juga ditemani oleh sang istri namun istrinya diminta untuk menunggu diluar.
Karena menunggu lama, istri korban akhirnya menyusul ke dalam. Ketika berhasil masuk kedalam, istri korban menangis histeris lantaran sang suami sudah berlumuran darah.
Akibat kejadian ini, pemilik harimau atau majikan korban ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dan pemeliharaan satwa tanpa izin.
Penetapan AS sebagai tersangka juga telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Menit Yusuf, AS sudah ditahan di Polresta sejak hari Sabtu malam, (18/22).
“Sudah, semalam langsung ditahan di Polresta Samarinda,” ungkapnya pada hari Minggu, (19/11).
Selain menetapkan AS sebagai tersangka, satwa tersebut juga akan dievakuasi. Mengingat tersangka juga tidak memiliki izin kepemilikan secara resmi.