Fakta-Fakta Menarik Soal Bayi Prematur Meninggal di Klinik Tasikmalaya

- Redaksi

Wednesday, 22 November 2023 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakta-Fakta Menarik Soal Bayi Prematur Meninggal di Klinik Tasikmalaya

SwaraWarta.co.id Seorang bayi prematur meninggal di salah satu klinik di Tasikmalaya menghebohkan jagat berita tanah air.

Masalahnya bayi prematur meninggal dunia tersebut sebelumnya terjadi diduga disebabkan karena malapraktik oleh pihak klinik tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayi prematur meninggal dunia di Tasikmalaya tersebut merupakan bayi dari pasangan Erlangga Surya berusia 23 tahun dengan Nisa Armilla yang juga berusia 23 tahun.

Kedua pasang suami istri ini akhirnya menuntut klinik tersebut dengan melaporkannya ke pihak berwajib karena menduga ada malapraktik juga perlakuan buruk pihak klinik.

Ada beberapa fakta menarik dari kasus meninggalnya bayi prematur di klinik tersebut, di antaranya:

– Pihak keluarga mengalami pelayanan dan perlakuan relatif buruk yang dilakukan oleh pihak klinik dan menduga adanya malapraktik hingga memutuskan untuk melaporkannya ke pihak berwajib yakni Polres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga :  Lowongan R&D Packaging Development Supervisor Wings Kediri

– Sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, keluarga sudah terlebih dahulu melaporkannya ke Dinas Kesehatan setempat secara tertulis untuk bahan investigasi tahap pertama.

Pihak klinik sebenarnya sudah datang meminta maaf kepada pihak keluarga, tetapi pihak keluarga tetap akan memprosesnya secara hukum di luar kata memaafkan mereka.

– Perawatan pihak klinik kurang maksimal. Bayi prematur yang lahir dengan berat badan 1,5 kg itu dimasukkan ke dalam inkubator dengan keadaan mata yang tidak tertutup.

Padahal menurut SOP yang berlaku, bayi prematur yang dimasukkan ke dalam inkubator harusny posisi kedua mata ditutupi kain.

– Pihak klinik menyebutkan bahwa bayi prematur tersebut bisa dibawa pulang, yang membuat pihak keluarga merasa terkejut mengingat kondisi sang bayi tidak memungkinkan dirawat di rumah.

Baca Juga :  2 Prajurit TNI Terluka yang Tergabung dalam Penjaga Perdamaian PBB, Setelah di Serang oleh IDF di Perbatasan Lebanon

Dan juga pihak keluarga harus membayar uang persalinan sebanyak Rp. 1 juta meskipun sudah menggunakan KIS, dengan tidak adanya berkas catatan medis, surat kontrol, maupun kuitansi pembayaran.

– Pasca dibawa pulang ke rumah, kondisi bayi memburuk. Bayi yang lahir dengan jenis kelamin laki-laki tersebut kemudian terlihat tidak memberikan respon apa pun seolah tidak sadarkan diri.

Merasa ada hal yang tidak beres, keluarga kembali merujuk bayi tersebut ke klinik tepat pada pukul 10 malam, yang ternyata kliniknya tutup padahal meng-klaim buka 24 jam.

Karena kondisi darurat, klinik digedor dan ada pegawai klinik yang kemudian menerima bayi tersebut, akan tetapi setelahnya bayi dinyatakan sudah meninggal.

Baca Juga :  Lowongan Assistant Manager Business Partner Bank BNI Karawang

Akan tetapi perihal bayi meninggal tersebut tidak disertai bukti dokumen peserta. Keluarga kemudian membawa bayi yang telah dinyatakan meninggal tersebu ke rumah sakit besar.

Pihak rumah sakit mempertanyakan kenapa kondisi bayi yang sedemikian tidak dibiarkan dahulu di inkubator.

Hal ini tentu saja membuat pihak keluarga semakin yakin bahwa ada sesuatu hal yang keliru dari klinik sebelumnya.

– Pihak klinik mengambil foto dan video sang bayi sebelum meninggal untuk dijadikan konten, tapi tidak meminta izin terlebih dahulu.

Dari konten yang dikirimkan yang berupa foto sang bayi bertuliskan Turut Berbahagia yang membuat pihak keluarga sedih karena setelah foto tersebut sang bayi malah meninggal.

Saat ini, kasusnya sedang diperiksa dan diselidiki oleh pihak kepolisian setempat untuk tindak lanjut hukum setelahnya.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB