Jadwal Kampanye Pemilu 2024 Dirilis KPU |
SwaraWarta.co.id – Tahapan kampanye Pemilu 2024 akan segera gelar, ketiga pasang calon siap-siap atur strategi cari dukungan.
Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga pengatur prosesi Pemilu, sudah menetapkan jadwal kampamye Pemilu 2024 untuk ketiga pasangan calon.
Soal tahapan kampanye Pemilu 2024 ini sudah dirilis dan diatur berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang di dalam peraturan tersebut diatur dengan detail dan rinci jadwal kampanye secara keseluruhan seluruh peserta pada Pemilu 2024.
Karena jadwalnya sudah ditetapkan, Kepala Bawaslu, Rahmat Bagja menghimbau agar kepada seluruh partisipan yang hendak mengikuti jadwal kampanye sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur.
Dalam penjelasan lain, Bagja telah menyebutkan Indeks Kerawanan Pemilu yang sudah dirilis beberapa waktu lalu agar diperhatikan untuk menjaga suasana kampanye tetap kondusif dan selaras.
Ada banyak faktor kerawanan yang sebisa mungkin diantisipasi agar tidak terjadi kericuhan saat kampanye yang tentu saja bisa membuat suasana memanas.
Faktor kerawanan yang dimaksud meliputi kerawanan terkait Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan atau Sara.
Dan yang tak kalah penting adalah kerawanan terhadap semua berita bohong yang diembuskan segelintir orang untuk kepentingan pribadinya atau hoaks yang bisa menimbulkan kesalahpahaman dan perpecahan.
Kampanye liar, harus bisa diantisipasi sejak dini agar tidak terjadi perselisihan di antara para peserta kampanye.
Ada banyak hal yang bisa dilakukan para peserta kampanye untuk mendapatkan dukungan semisal menawarkan visi dan misi yang menarik dan menguntungkan masyarakat banyak.
Kemudian program yang disiapkan untuk kemaslahatan masyarakat secara umum, atau menunjukkan citra diri yang lebih baik agar mendapat simpati dari para peserta Pemilu 2024 nanti.
Untuk Jadwalnya sendiri, KPU sudah menetapkannya sebagai berikut:
– 12 November 2023 – 10 Februari 2024:
Kampanye dalam konteks tatap muka, pertemuan terbatas, distribusi alat kampanye kepada masyarakat, debat pasangan Capres dan Cawapres, serta kampanye di media sosial.
– 21 Januari – 10 Februari 2024:
Rapat umum, iklan di media, baik cetak ataupun elektonik, maupun secara live online.
– 11 Februari – 13 Februari 2024:
Masa tenang kampanye.
– 2 Juni – 22 Juni 2024:
Kampanye putaran dua.
– 23 Juni – 25 Juni 2024:
Masa tenang putaran kedua.
Itulah tahapan jadwal kampanye Pemilu 2024 sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.