Kepolisian Mojokerto Berhasil Menggagalkan Balap Liar (Nana/mili.id) |
SwaraWarta.co.id – Kepolisian kembali mengambil langkah tegas dalam menanggulangi aksi balap liar di wilayah Trowulan dan Sooko.
Dalam patroli dini hari pada Minggu (26/11), petugas berhasil mengamankan sedikitnya 15 motor yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kasatlantas Polres Mojokerto, Iptu M Hariyazie Syakhranie, menjelaskan bahwa patroli gabungan dilakukan sekitar pukul 01.00 di dua lokasi berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yakni Jalan Raya Dusun Lengkong, Desa Jambuwok-Desa Domas, Kecamatan Trowulan, dan Jalan Raya RA Basuni Sooko. Patroli ini dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Patroli ini kami gelar berdasarkan informasi dari masyarakat. Kita lakukan dua kali penyisiran, pertama oleh polsek jajaran dan setelah itu kami,” ungkapnya.
Dalam hasil patroli tersebut, 15 motor terindikasi terlibat dalam aksi balap liar berhasil diamankan.
Motor-motor tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek) dan melanggar berbagai peraturan, seperti penggunaan knalpot brong, ban cacing, tanpa spion, tidak dilengkapi surat, hingga tanpa nomor polisi.
“Sanksinya kami kenakan tilang sesuai aturan yang berlaku. Motor boleh diambil sampai mereka bisa mengembalikan sesuai standarnya,” terang Iptu M Hariyazie Syakhranie, atau yang akrab disapa Azie.
Untuk motor tanpa nomor polisi, Kasatlantas menyatakan bahwa akan dilakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kendaraan tersebut bukan hasil tindakan pencurian.
“Untuk yang tanpa nomor polisi, kita cek lebih lanjut apakah terindikasi curanmor atau tidak,” tambahnya.
Kasatlantas menegaskan bahwa kegiatan patroli serupa akan terus ditingkatkan di masa mendatang.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang dapat ditimbulkan oleh aksi balap liar, terutama yang identik dengan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.