Ilustrasi jenazah (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id Seorang pengendara motor asal Kediri meninggal dunia setelah menabrak truk di Jalan Raya Desa Tangunan, Puri, Mojokerto.
Pengendara motor tersebut menabrak truk akibat terlalu ke kanan saat melaju di tikungan. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 07.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi: Putra Habib Ali Alaydrus Meninggal Dunia
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko, menjelaskan bahwa korban bernama Chandra Setiyawan (23) mengendarai sepeda motor Honda Vario dari utara ke selatan di Jalan Raya Desa Tangunan
Kemudian korban Chandra berbelok ke kiri atau ke timur di tikungan menuju arah Kecamatan Dlanggu.
“Saat menikung ke kiri tujuannya ke timur, haluan korban terlalu ke kanan. Kemudian ada truk dari arah timur ke barat sehingga truk tertabrak korban,” terangnya, Kamis (27/6)
Saat menikung, sepeda motor korban terlalu ke kanan dan menabrak truk nopol S 9826 UU yang datang dari arah timur ke barat sekitar pukul 07.00 WIB dengan pengemudi Tri Aditia (33), warga Dusun Sidomulyo, Desa Kejagan, Trowulan, Mojokerto.
Korban langsung dinyatakan meninggal dunia karena kecelakaan hebat tersebut. Polisi telah mengevakuasi jenazah korban ke RS Prof. dr. Soekandar, Mojosari, Mojokerto.
“Korban meninggal dunia, jenazahnya sudah kami evakuasi ke RS Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto,” jelas Wihandoko
Baca Juga:
Tangis Keluarga Pecah Usia Temui Korban Kecelakaan Maut Tol Semarang -Batang KM
Sepeda motor korban dan truk serta sopirnya diamankan ke kantor Satlantas Polres Mojokerto. Polisi sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.