SwaraWarta.co.id – PT XL Axiata Tbk menyatakan kesiapannya untuk menggunakan teknologi eSIM dan verifikasi biometrik sebagai bagian dari mendukung kebijakan baru pemerintah.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam layanan telekomunikasi.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi, mengatakan bahwa XL Axiata terus berinovasi demi memberikan layanan terbaik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami terus berinovasi dalam penerapan teknologi terbaru, termasuk eSIM dan registrasi berbasis biometrik, demi menghadirkan layanan yang lebih aman, efisien, dan tepercaya bagi pelanggan kami,” kata Presiden Direktur & CEO XL Axiata Rajeev Sethi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menetapkan aturan baru, yaitu:
Peraturan Menteri Komdigi No. 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan teknologi eSIM dalam layanan telekomunikasi.
Surat Edaran Dirjen Ekosistem Digital No. 5 Tahun 2025 tentang penggunaan data biometrik untuk registrasi pelanggan.
Dengan aturan ini, proses registrasi pelanggan menggunakan eSIM akan dilengkapi dengan verifikasi biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition).
Data wajah pelanggan akan dicocokkan langsung dengan data dari Ditjen Dukcapil, sehingga hanya satu NIK yang boleh terhubung maksimal ke tiga nomor telepon. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan meningkatkan keamanan sistem
“eSIM dan biometrik adalah bagian dari peta jalan kami menuju layanan digital sepenuhnya. Dengan infrastruktur yang kuat dan komitmen terhadap keamanan data, kami siap memimpin transformasi digital industri ini,” ujar Rajeev.
Teknologi ini diyakini akan membantu mencegah penyalahgunaan nomor telepon untuk kejahatan digital, seperti, Penipuan (scam), Penyebaran hoaks, Kejahatan siber (fraud), dan Penggunaan identitas palsu
Nantinya, pelanggan yang ingin registrasi kartu akan diminta memindai wajah di gerai XL menggunakan alat khusus. Sistem kemudian akan langsung memverifikasi identitas pelanggan melalui database kependudukan nasional.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa teknologi ini penting untuk melindungi masyarakat dari kejahatan digital.
“Langkah ini bukan hanya soal teknis, ini soal tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat dan anak-anak yang rentan menjadi sasaran kejahatan digital,” ucapnya.