SwaraWarta.co.id – Ratusan warga dari Desa Temon yang tergabung dalam Aliansi Warga Temon Bersatu menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Senin (28/4/2025).
Sambil membawa poster-poster tuntutan, mereka meminta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyalahgunaan jabatan dan penyelewengan dana desa (DD) yang terjadi di Desa Temon selama lima tahun terakhir.
Arip Santoso, juru bicara Aliansi Warga Temon Bersatu, mengatakan bahwa ini adalah aksi kedua yang mereka lakukan, setelah sebelumnya melakukan aksi serupa pada Februari lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menuntut transparansi dan keadilan agar dugaan penyimpangan dana desa bisa segera ditangani.
“Masalahnya adalah penyelewengan kewenangan (jabatan.red) dalam hal pengambilan keputusan seperti halnya ketahanan pangan tanpa adanya musyawarah desa (musdes), tahu-tahu sudah jadi. Pada intinya juga terkait penggunaan dana desa,” ungkapnya.
Ia juga mencontohkan soal pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sejak didirikan tahun 2018 hingga 2024 tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban.
Menurut Arip, BUMDes seharusnya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun justru tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Dalam temuan kami, kita menduga dana (DD.red) itu digunakan pribadi,” jelasnya.
Saat aksi di kantor Kejari, perwakilan warga menyerahkan berbagai barang bukti, seperti video, kesaksian warga, serta dokumen-dokumen temuan dugaan pelanggaran di Desa Temon.
“Kita harus mempelajari dokumen atau bukti-bukti yang sudah mereka lampirkan atau ajukan ke kita. Laporannya tadi terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa,” tegasnya.
Menanggapi laporan warga, Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengatakan pihaknya akan mempelajari dokumen dan barang bukti yang sudah diserahkan
Setelah dari Kejari, massa melanjutkan aksi ke Polres Ponorogo dan gedung DPRD Ponorogo untuk menyerahkan bukti yang sama. Seluruh rangkaian aksi tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian.