Swarawarta.co.id – Sebuah tragedi menimpa keluarga di Desa Ngasinan, Jetis, Ponorogo, ketika BS (22), seorang remaja tunarungu, meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan.
Peristiwa ini terjadi pada malam Minggu di sebuah gazebo kecil di Desa Banjang, Mlarak, Ponorogo, saat BS bersama tiga rekannya melepas penat.
“Tak ada yang istimewa malam itu, selain keinginan sederhana mereka untuk menghabiskan malam minggu bersama,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Hidajanto, Senin (21/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah meneguk beberapa gelas miras oplosan yang terdiri dari arak jowo dan minuman energi, BS mulai menunjukkan reaksi negatif, seperti mual dan kehilangan kesadaran.
Ketiga rekannya panik dan membawanya ke Puskesmas Jetis, namun nyawa BS tidak dapat diselamatkan.
“Saat sampai di puskesmas, korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” kata Rudy.
Keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini, tidak hanya karena kehilangan putra mereka, tetapi juga karena kematiannya terjadi dalam kondisi yang tragis. BS dikenal sebagai sosok yang ramah dan mudah bergaul di lingkungannya.
Polisi telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa teman-teman korban dan penjual miras, serta mengamankan barang bukti berupa sisa miras oplosan.
Namun, penyelidikan sedikit terkendala karena pihak keluarga menolak dilakukan otopsi.
“Kami tetap melanjutkan proses penyelidikan. Kita ingin pastikan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” tegas Rudy.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya konsumsi miras oplosan, terutama bagi kalangan muda yang rentan terpengaruh lingkungan.