Swarawarta.co.id – Tim pemadam kebakaran (Damkar) Tarakan baru saja mengalami momen mendebarkan ketika diminta mengevakuasi cincin yang tersangkut di jari seorang jenazah. Kejadian ini terjadi pada Selasa (01/4/2025) sekitar pukul 21.32 WITA.
Menurut Kepala Seksi dan Bidang Penyelamatan PMK Tarakan, Irwan, laporan awal diterima oleh regu piket A Mako Pemadam Kebakaran Kampung Satu.
Setelah diverifikasi, ternyata permintaan tersebut bukan evakuasi biasa, melainkan pelepasan cincin dari jari jenazah korban kecelakaan di Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya, evakuasi diminta dilakukan di kamar jenazah. Namun, setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, piket jaga, dan keluarga korban pasca-visum, disepakati evakuasi dilakukan di rumah duka di RT 08, Kelurahan Gunung Lingkas,” ujar Irwan dilansir detikKalimantan, Kamis (3/4/2025).
Proses pelepasan cincin tidak mudah karena cincin berbahan titanium yang dikenakan jenazah sangat keras.
“Kami sudah dapat izin dari keluarga untuk memotong cincin. Secara manual sangat tidak mungkin, jadi kami lakukan pemotongan dua kali dengan hati-hati, memakan waktu sekitar 15 menit,” tambahnya.
Selain itu, kondisi jari membengkak dan patah. Irwan mengungkapkan bahwa ini pertama kalinya Damkar diminta mengevakuasi cincin di jari jenazah.
Biasanya, evakuasi cincin dilakukan pada jari manusia yang masih hidup.
“Kami terbiasa mengevakuasi cincin, tapi ini pertama kalinya kami menangani jenazah. Perasaan was-was dan tegang bercampur, tapi tim sudah bekerja dengan ikhlas dan profesional,” katanya.
Keluarga korban awalnya menghubungi beberapa OPD di Tarakan sebelum akhirnya disarankan untuk meminta bantuan Damkar.
Tim Damkar Tarakan berhasil menyelesaikan tugas tersebut dengan profesional dan hati-hati.