SwaraWarta.co.id – Dua pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tulungagung terpaksa mengikuti ujian akhir di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena sedang menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana.
Kedua siswa tersebut adalah BK dan FAN. Mereka berasal dari dua SMK Negeri yang berbeda. Saat ini, keduanya sedang ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja) Lapas Tulungagung, Rizal Arbi Fanani, mengatakan bahwa ujian dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 22 April 2025, sesuai dengan izin yang diajukan pihak sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai pengajuan izin yang diajukan sekolah, ujian diselenggarakan mulai 10-22 April ini. Proses ujian kami fasilitasi di ruang layanan Litmas Lapas Tulungagung,” kata Rizal Arbi, Sabtu (12/4/2025).
Ia menambahkan, pihak Lapas memberikan kesempatan kepada para pelajar ini agar tetap bisa mengikuti ujian akhir sebagai bagian dari hak mereka untuk mendapat pendidikan, meskipun sedang berada dalam tahanan.
“Harapan kami, FAN dan BK tetap memperoleh haknya untuk menempuh pendidikan, walaupun berada di dalam lapas. Apalagi ini adalah ujian akhir jenjang. Semoga ke depan mereka akan menjadi pribadi yang lebih baik,” jelasnya.
Diketahui, salah satu dari mereka saat ini merupakan tahanan Polres Tulungagung karena terlibat dalam kasus kepemilikan bahan peledak atau petasan. Mereka akan menjalani proses hukum sampai nanti ada putusan dari pengadilan.