SwaraWarta.co.id – Sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) di Bondowoso dirazia oleh Satpol PP di berbagai titik, terutama di perempatan jalan dan lampu merah.
Salah satu yang menarik perhatian adalah pengakuan seorang pengemis yang ternyata pernah berangkat umrah dari hasil mengemis.
Razia dilakukan di beberapa lokasi seperti perempatan dekat Sekolah Yima Kademangan, lampu merah SPBU Tamansari, dan beberapa titik lain yang sering dijadikan tempat mangkal para pengemis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang mengejutkan, salah satu pengemis berinisial S, pria berusia 70 tahun asal Desa Dawuhan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso, mengaku bisa menghasilkan Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per hari. Uang tersebut dia kumpulkan hingga akhirnya cukup untuk berangkat umrah beberapa bulan lalu.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi Haryanto, mengaku kaget saat mendengar pengakuan tersebut saat proses pembinaan.
Menurutnya, awalnya si pengemis enggan bicara terus terang, tapi setelah didalami, ia pun mengakui sudah pernah pergi umrah pada Januari 2025 lalu.
“Bahkan, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan sudah melaksanakan ibadah umrah. Dan itu dibenarkan pengemis lainnya,” ungkapnya.
Nanang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif saat ingin memberi uang kepada pengemis.
“Makanya, saya mengimbau masyarakat agar lebih selektif saat akan memberikan uang pada pengemis. Jangan-jangan malah lebih banyak dia uangnya,” kata Nanang.