Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

- Redaksi

Thursday, 10 April 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

SwaraWarta.co.id – Seorang dokter yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran (UNPAD) terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang pendamping pasien.

Kasus ini terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan telah menjadi pusat perhatian dari berbagai pihak.

Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menetapkan dokter berinisial PAP (31) sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, kejadian bermula ketika korban, seorang wanita berusia 21 tahun yang sedang mendampingi ayahnya yang dirawat di RSHS, diminta oleh tersangka untuk melakukan pemeriksaan darah di sebuah ruangan di lantai 7 gedung rumah sakit.

Baca Juga :  Perkumpulan Guru Tolak Wacana Prabowo Gibran Gunakan Dana Bos untuk Danai Program Makan Siang Gratis

Diduga kuat, tersangka telah memberikan suntikan cairan yang membuat korban tidak sadarkan diri. Dalam kondisi tidak berdaya tersebut, korban diduga diperkosa oleh pelaku.

Korban baru sadar beberapa jam kemudian dan merasakan sakit pada bagian tubuhnya. Setelah menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya, pihak keluarga segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Tersangka dijerat Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar  Kombes Pol Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).

Pihak UNPAD dan RSHS telah memberikan respons tegas atas kasus ini. UNPAD menyatakan telah memberhentikan sementara program PPDS yang diikuti oleh pelaku dan siap memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Baca Juga :  Mengenal Empal Gentong Cirebon, Kuliner Populer yang Kian Digemari

Sementara itu, RSHS menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan keamanan serta kenyamanan pasien dan pendamping di lingkungan rumah sakit.

Kasus ini menjadi sorotan tajam dan memicu diskusi mengenai pengawasan serta etika profesi di lingkungan pendidikan kedokteran dan fasilitas kesehatan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk kemungkinan adanya korban lain.

 

Berita Terkait

Promo Alfamart Senin 14 April 2025, Buruan Jangan Sampai Terlewatkan!
Makam Palsu Mbah Sobari di Ponorogo Dibongkar, Warga Ungkap Kejanggalan
Mantan Artis Kolosal Ditangkap Polisi karena Gunakan Uang Palsu di Mal Kemang
Gudang Miras Ilegal di Tengah Permukiman Padat Digerebek
Wayan Koster Tolak KB Dua Anak, Dorong Empat Anak untuk Lestarikan Budaya Bali
Toko Mainan dan Petasan di Leuwiliang Bogor Terbakar, Petasan Meledak di Udara
25 Jamaah Umrah Terlantar di Bandara Changi, Kemenag Sumut Tindak Travel Bermasalah
Dua Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Usai Aksi Kejar-Kejaran Dramatis

Berita Terkait

Monday, 14 April 2025 - 11:39 WIB

Promo Alfamart Senin 14 April 2025, Buruan Jangan Sampai Terlewatkan!

Monday, 14 April 2025 - 09:03 WIB

Mantan Artis Kolosal Ditangkap Polisi karena Gunakan Uang Palsu di Mal Kemang

Monday, 14 April 2025 - 09:00 WIB

Gudang Miras Ilegal di Tengah Permukiman Padat Digerebek

Monday, 14 April 2025 - 08:57 WIB

Wayan Koster Tolak KB Dua Anak, Dorong Empat Anak untuk Lestarikan Budaya Bali

Monday, 14 April 2025 - 08:56 WIB

Toko Mainan dan Petasan di Leuwiliang Bogor Terbakar, Petasan Meledak di Udara

Berita Terbaru

Cara Mudah Cek NPWP Aktif atau Tidak Secara Online dan Offline

Teknologi

Cara Mudah Cek NPWP Aktif atau Tidak Secara Online dan Offline

Monday, 14 Apr 2025 - 14:05 WIB

 Struktur Teks Negosiasi

Pendidikan

Jelaskan Struktur Teks Negosiasi: Panduan Lengkap dan Contohnya

Monday, 14 Apr 2025 - 11:24 WIB

Rukun Nikah yang Sesuai Syariat Ajaran Islam

Pendidikan

Sebutkan Rukun Nikah yang Sesuai Syariat Ajaran Islam

Monday, 14 Apr 2025 - 11:18 WIB