Swarawarta.co.id – Nasrodin, seorang pegawai RSUD Dolopo yang tengah bersiap memasuki masa pensiun tahun depan, harus menelan pil pahit.
Tabungan hari tuanya senilai Rp196 juta hilang dalam hitungan menit akibat kejahatan digital bermodus phishing.
Pria yang tinggal di Jalan Ki Ageng Selo, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo ini menjadi korban penipuan yang menyaru sebagai proses administratif pensiun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
. ‘’Saya akhirnya dikirimi link,’’ ungkap Nasrodin saat ditemui kemarin (10/4).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/3), saat ia menerima panggilan dari nomor tak dikenal. Merasa curiga, Nasrodin tidak mengangkat telepon tersebut, namun ia tetap mengirimkan pesan singkat menanyakan identitas penelepon.
Tak lama, ia mendapat balasan lewat WhatsApp. Pengirim mengaku sebagai pegawai dari PT Taspen pusat, dan memperkenalkan aplikasi baru yang disebut dapat mempermudah pengurusan pensiun.
Sebuah tautan dikirimkan, dan ketika dibuka, Nasrodin terkejut karena informasi yang ditampilkan sangat akurat mulai dari nama, alamat, NIP, NPWP, hingga gaji pokok yang sesuai dengan data milik bendahara rumah sakit.
Karena merasa yakin dan percaya, Nasrodin mengikuti instruksi berikutnya: mentransfer Rp11.000 ke rekening yang disebut sebagai “biaya administrasi.”
Namun, sesaat setelah mengirim uang tersebut, ponselnya tiba-tiba mati total.
‘’Waktu saya nyalakan ulang, tampilannya kembali seperti pengaturan pabrik. Semua aplikasi hilang. Seperti beli HP baru,’’ kenangnya.
Ia mengira ponselnya sekadar bermasalah karena memori penuh, tetapi kenyataan yang menanti jauh lebih buruk.
Kecurigaan muncul ketika anak Nasrodin mengirimkan berita tentang kasus penipuan serupa di Magetan, yang ternyata memiliki kronologi hampir sama. Berbekal rasa waswas, Nasrodin pun mengecek tabungan pensiunnya pada Selasa (1/4).
Awalnya ia sempat lega karena saldo masih bisa ditarik.
Namun, saat memeriksa mutasi rekening, ia terguncang: dana sebesar Rp196 juta telah berpindah tangan ke delapan rekening berbeda tujuh transaksi senilai Rp25 juta, dan satu transaksi sebesar Rp21 juta.
Kini, kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib. Penyidik pun sedang menggali keterangan dari Nasrodin dan menelusuri jejak digital serta bukti-bukti transaksi yang berhasil dikumpulkan. Pihak bank juga dilibatkan dalam investigasi.