Swarawarta.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa sopir angkot di Puncak Bogor masih beroperasi meskipun telah diminta untuk tidak beroperasi.
Alasan utama adalah karena mereka belum menerima kompensasi yang dijanjikan.
Menurut keterangan sopir angkot, mereka seharusnya menerima kompensasi total Rp 1,5 juta, yang terdiri dari uang tunai dan sembako.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya coba tanya ke beberapa angkot yang masih beroperasi, saya langsung eksekusi. Dalam artian begini, itu ada beberapa kendaraan yang tidak kena subsidi. Makanya dia mencoba untuk beroperasi,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, dikutip Rabu (2/4/2025).
Namun, beberapa sopir melaporkan bahwa mereka hanya menerima Rp 800 ribu, yang tidak sesuai dengan jumlah yang dijanjikan
Dishub Kabupaten Bogor telah menerima laporan tentang kesalahan kompensasi ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sopir angkot di Puncak Bogor akan terus beroperasi sampai mereka menerima kompensasi yang sesuai.
“Nah betul banyak juga, dan saya juga dapat informasi itu ada pemotongan, jadi (diterima sopir) Rp 800 ribu. Kita akan pantau siapa yang melakukan ini, yang jelas Rp 1,5 juta harus full ke sopir,” imbuhnya.