Swarawarta.co.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau Disdik BPKAD menjadi sangat penting. Dinas Pendidikan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan, sementara BPKAD mengelola keuangan dan aset daerah. Sinergi antara kedua instansi ini memastikan bahwa dana pendidikan digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembangunan pendidikan.
Peran dan Tanggung Jawab
Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan memiliki peran utama dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pendidikan di daerah. Tugas-tugas utama meliputi:
- Meningkatkan pemerataan layanan pendidikan bermutu di seluruh jenjang.
- Meningkatkan kualitas pembelajaran dan relevansi pendidikan.
- Menguatkan karakter peserta didik.
- Meningkatkan pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan.
- Menguatkan tata kelola pendidikan dan kebudayaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
BPKAD
BPKAD bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Tugas-tugas utama meliputi:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah serta pembinaan pengelolaan keuangan kabupaten/kota.
- Meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah.
- Meningkatkan kompetensi aparatur pengelola keuangan dan barang milik daerah.
Visi dan Misi Bersama
Meskipun memiliki tugas yang berbeda, Dinas Pendidikan dan BPKAD memiliki visi dan misi yang saling mendukung dalam mewujudkan pendidikan berkualitas melalui pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Visi Dinas Pendidikan
“Meningkatnya pemerataan layanan pendidikan bermutu di seluruh jenjang.”
Misi Dinas Pendidikan
- Perluasan akses pendidikan bermutu bagi peserta didik yang berkeadilan dan inklusif.
- Penguatan mutu dan relevansi pendidikan yang berpusat pada perkembangan peserta didik.
- Pengembangan potensi peserta didik yang berkarakter.
- Pelestarian dan pemajuan budaya, bahasa, dan sastra serta pengarus-utamaannya dalam pendidikan.
- Penguatan sistem tata kelola pendidikan dan kebudayaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Visi BPKAD
“Mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang akuntabel.”
Misi BPKAD
- Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah serta pembinaan pengelolaan keuangan kabupaten/kota.
- Meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah.
- Meningkatkan kompetensi aparatur pengelola keuangan dan barang milik daerah.
Kolaborasi dalam Pengelolaan Dana Pendidikan
Kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan BPKAD sangat penting dalam pengelolaan dana pendidikan. Beberapa bentuk kolaborasi tersebut meliputi:
- Perencanaan Anggaran: Dinas Pendidikan menyusun rencana kebutuhan anggaran untuk program-program pendidikan, yang kemudian dibahas bersama BPKAD untuk memastikan kesesuaian dengan kebijakan keuangan daerah.
- Pelaksanaan Anggaran: BPKAD mencairkan dana sesuai dengan rencana yang telah disetujui, sementara Dinas Pendidikan melaksanakan program-program pendidikan.
- Pelaporan dan Evaluasi: Dinas Pendidikan melaporkan penggunaan dana kepada BPKAD, yang kemudian melakukan evaluasi untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Tantangan dan Solusi
Beberapa tantangan dalam kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan BPKAD meliputi:
- Keterbatasan Anggaran: Keterbatasan dana dapat menghambat pelaksanaan program pendidikan.
- Koordinasi Antar Instansi: Kurangnya koordinasi dapat menyebabkan ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Kurangnya transparansi dapat menimbulkan kecurigaan terhadap penggunaan dana pendidikan.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan:
- Perencanaan yang Matang: Perencanaan anggaran yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan.
- Koordinasi yang Baik: Komunikasi yang intensif antara Dinas Pendidikan dan BPKAD untuk memastikan keselarasan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Pelaporan yang terbuka dan dapat diakses oleh publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan.
Hasil Kerja Sama Dinas Pendidikan dan BPKAD
Kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan BPKAD telah menghasilkan berbagai inisiatif yang memperkuat sistem pendidikan melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
1. Program Nasi Ikan di Surabaya
Di Surabaya, Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil meluncurkan program “Nasi Ikan” (Integrasi Pendidikan dan Kependudukan). Program ini bertujuan untuk memastikan setiap anak mendapatkan perhatian dan hak mereka melalui basis data yang akurat, menjadi landasan utama untuk merancang program intervensi tepat sasaran.
2. Konsorsium Pendidikan Daerah (KPD) di Jawa Tengah
Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Tengah menginisiasi pembentukan Konsorsium Pendidikan Daerah (KPD) untuk mengatasi permasalahan pemenuhan kebutuhan guru profesional. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Pendidikan dan BPKAD, untuk menyelaraskan rencana dan program kerja dengan arah pembangunan daerah.
3. Penghargaan untuk Dikbud Lombok Barat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat meraih enam penghargaan dalam Apresiasi dan Penghargaan BPMP NTB Award 2024. Kerja sama yang erat antara Dikbud dan BPKAD menunjukkan bahwa pendidikan adalah hasil kolaborasi yang melibatkan banyak pihak.
Proyeksi Kolaborasi di Masa Depan
Melihat keberhasilan kolaborasi yang telah dicapai, terdapat beberapa proyeksi kerja sama antara Dinas Pendidikan dan BPKAD yang dapat dikembangkan di masa depan:
1. Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Pendidikan
Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Penerapan SIPD-RI ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan satu data keuangan seluruh Pemerintah Daerah secara nasional dan meningkatkan pemahaman para pengelola keuangan terkait sistem pengelolaan keuangan daerah.
2. Pelatihan dan Sertifikasi Pengelola Keuangan
BPKAD Kabupaten Bengkalis bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau serta Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Riau mengadakan kegiatan pendampingan dan ujian sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintah (CGAA). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapabilitas pengelola keuangan daerah sekaligus mendukung tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Tujuan pelatihan dan sertifikasi pengelola keuangan ini juga bermanfaat untuk pengetahuan umum untuk dasar dari seluruh cara pengelolaan keuangan bagi siswa maupun guru setelah menempuh pendidikan.
3. Pengembangan Usaha Mandiri Sekolah
BPKAD Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada usaha mandiri sekolah di SMK Negeri sebagai bentuk apresiasi terhadap langkah strategis dalam membangun karakter dan keterampilan wirausaha bagi peserta didik. Kolaborasi antara peserta didik, guru, dan dunia usaha ini memberikan pelatihan praktis dan pengalaman nyata dalam dunia bisnis. Pengembanagan usaha mandiri sekolah ini juga bermanfaat untuk seluruh siswa kedepannya setelah selesai menempuh pendidikan dan memulai usaha kecil.
Kesimpulan
Kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan BPKAD sangat penting dalam mewujudkan pendidikan berkualitas melalui pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. Seluruh Visi Dan Misi Disdik dan BPKAD tersebut memiliki tujuan untuk berkolaborasi dalam melayani masyarakat khusunya membenahi seluruh infranstruktur dan penepatan terhadap seluruh anggaran dan penggunaan biaya untuk pendidikan seluruh siswa di indonesia. Kolaborasi antara Disdik Dan BPKAD juga akan selalu di pantau oleh seluruh pihak penanggung jawab agar seluruh kolaborasi tersebut dapat berjalan dengan baik, lancar dan sesuai tujuan bagi seluruh masyarakat di indonesia. Hasil Kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan BPKAD telah menunjukkan hasil yang positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui pengelolaan keuangan yang akuntabel. Dengan melanjutkan dan mengembangkan kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta sistem pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.