Swarawarta.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu menggelar sidang perdana mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Senin (21/4/2025) terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.
Sidang ini dijaga ketat oleh ratusan personel kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses persidangan berlangsung.
Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto, menyatakan bahwa sebanyak 186 personel Polresta Bengkulu dan Brimob Polda Bengkulu diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai standar pengamanan kita mengerahkan 186 personel,” kata Januri, Senin (21/4/2025).
Januri juga menginformasikan bahwa hanya orang-orang yang memiliki ID khusus dari pengadilan yang diperbolehkan masuk ke area kantor PN Bengkulu. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan mencegah gangguan selama persidangan.
“Yang masuk ke Kantor Pengadilan harus menggunakan id khusus termasuk juga para jurnalis, bila tidak menggunakan id tersebut maka tidak bisa masuk,” jelasnya.
Sidang ini menjadi sorotan publik karena kasus yang menjerat mantan Gubernur Rohidin Mersyah.