Swarawarta.co.id – Sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam sidang tersebut, keributan terjadi setelah hakim menskors sidang dan petugas keamanan menemukan seorang pria yang diduga sebagai penyusup.
Keributan semakin memanas ketika massa PDIP meneriakkan penyusup dan melempar botol, sementara petugas keamanan berusaha melerai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang diberikan Hasto Kristiyanto untuk mengurus PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta agar mengurus penetapan PAW Harun Masiku.
Selain itu, Hasto juga didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku, yang masih menjadi buron KPK sejak 2020.
Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone dan stand by di kantor DPP PDIP agar tidak terlacak KPK.
Kasus ini masih dalam proses persidangan dan menimbulkan perhatian publik terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.