SwaraWarta.co.id – Sekretaris Dewan Pers, Slamet Santoso, menyatakan bahwa Dewan Pers akan ikut ambil bagian dalam program 1000 rumah subsidi untuk wartawan.
Lembaga ini akan membantu dalam proses pendataan dan penyaluran agar bantuan tepat sasaran.
“Banyak data yang kami miliki, baik dari organisasi wartawan maupun data wartawan yang telah tesertifikasi kompetensinya. Ini nanti akan kami gunakan untuk mendukung proses pendataan,” ujar Slamet usai acara “Penandatanganan MoU Rumah Untuk Wartawan” di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa Dewan Pers akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyeleksi sekitar seribu wartawan yang paling membutuhkan bantuan perumahan.
Meski terlibat, Slamet menegaskan bahwa peran Dewan Pers tetap mengacu pada prinsip independen sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Dewan Pers adalah lembaga independen yang melindungi kemerdekaan pers dan menjamin kelangsungan kehidupan pers ke depan,” ujarnya.
Slamet juga menyampaikan bahwa masih banyak wartawan di daerah yang belum memiliki rumah sendiri dan hidup dalam kondisi yang kurang layak. Oleh karena itu, program rumah subsidi ini dinilai sebagai langkah positif yang layak mendapat dukungan.
“Kami akan mendukung penuh agar program ini bisa menjangkau para wartawan yang benar-benar membutuhkan,” ucap Slamet.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam mewujudkan program ini.