Polisi Ungkap Penjualan Obat Keras Terlarang di Konter HP

- Redaksi

Wednesday, 16 April 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap penjualan obat keras terlarang di sebuah konter handphone di Desa Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Penjual dan barang bukti berupa obat keras berbagai merek, seperti Tramadol dan Hexymer, disita.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan bahwa keberadaan penjualan obat terlarang berkedok konter HP diketahui dari aduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia terjun langsung mendatangi lokasi dan menangkap penjual obat sekaligus penjaga konter handphone.

“Itu kemarin jam 13.00 WIB penangkapannya. Kita amankan 10 lembar (obat keras), rencananya sorenya mau dikirim lagi (oleh pemasok), tapi keburu kita tangkap,” kata Kompol Edison ketika dimintai konfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, Kompol Edison mengamankan satu pelaku yang sedang duduk di belakang etalase.

Baca Juga :  Kecelakaan Mobil PLN di Gresik: Sopir Tewas, Penumpang Luka-Luka

Penggeledahan kemudian dilakukan dan sejumlah obat terlarang berbagai jenis dan merek diamankan dari dalam kotak di etalase berisi handphone dan voucher isi ulang.

“Setibanya di lokasi yang dimaksud, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sejumlah obat terlarang jenis Triple G, Hexymer, dan Tramadol,” kata Kompol Edison.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa pelaku baru beroperasi selama 4 bulan dan sebelumnya berjualan di Bekasi.

Polisi masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tersebut untuk mengetahui jaringan dan sumber obat terlarang yang dijual oleh pelaku.

“(Pelaku beraksi) dua bulan, itu pindahan dari pangkalan 8 Bekasi,” kata Edison.

“Keberhasilan Polsek Cileungsi dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan obat terlarang di wilayah Cileungsi serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat,” imbuhnya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB