SwaraWarta.co.id – Pemerintah menargetkan sebanyak 3,5 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa naik kelas atau berkembang lebih maju.
Untuk mendukung hal ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meluncurkan program sertifikasi halal gratis (SEHATI).
Program SEHATI ini ditujukan khusus untuk satu juta pelaku UMKM pada tahun 2025. Sertifikasi halal diyakini bisa membantu pelaku usaha meningkatkan kepercayaan pasar dan memperluas bisnisnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya program ini, artinya sudah ada satu juta UMKM yang dibantu dari target 3,5 juta. Namun, masih ada sekitar 2,5 juta UMKM lagi yang perlu didorong agar bisa naik kelas.
Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, mengatakan bahwa program SEHATI adalah bentuk dukungan nyata pemerintah.
“Bahwa pemerintah sekarang punya program safety grant. Serhati, serhati kan sertifikasi halal gratis, 1 juta untuk tahun ini,” ucap Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor di Jakarta dalam Silaturrahmi Halal bi Halal Nasional, dan Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Peran Umkm Indonesia di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Afriansyah menjelaskan bahwa biaya satu sertifikasi halal sekitar Rp230 ribu. Meskipun jumlah ini tidak terlalu besar, tetap saja terasa berat bagi banyak UMKM.
Oleh karena itu, BPJPH juga menyiapkan skema mandiri dan kerja sama dengan perusahaan besar seperti Indofood dan Bogasari.
Perusahaan-perusahaan ini bisa membantu pelaku UMKM, misalnya pedagang martabak atau mie, dalam bentuk pembiayaan bahan baku dan biaya sertifikasi.
BPJPH juga mendorong perusahaan-perusahaan besar berkontribusi melalui program CSR mereka untuk mendukung biaya sertifikasi halal bagi UMKM. Kolaborasi semacam ini dianggap sangat penting agar target UMKM naik kelas bisa tercapai.
Afriansyah menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal formalitas, tapi juga menjadi penanda penting bahwa produk UMKM layak dan bisa dipercaya oleh konsumen, baik dalam maupun luar negeri.
BPJPH menyatakan siap bekerja sama dengan siapa pun untuk mewujudkan hal ini. Tujuan utamanya satu: membantu UMKM Indonesia tumbuh dan berkembang melalui sertifikasi halal.