SwaraWarta.co.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menggunakan aturan dari Uni Eropa sebagai contoh dalam mengatur dunia digital di tanah air.
Dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, Nezar menjelaskan bahwa banyak negara saat ini mencontoh regulasi Uni Eropa tentang layanan dan pasar digital, termasuk soal kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
“Kami pikir Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA) adalah salah satu kerangka kerja terbaik. Tentu saja, kami perlu menyesuaikannya di beberapa titik…,” katanya merujuk pada regulasi Uni Eropa mengenai layanan digital dan pasar digital.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, saat membahas transformasi digital, bukan hanya AI yang penting, tapi juga pengelolaan platform digital dan keamanan siber. Menurutnya, soal keamanan di dunia maya juga harus dipelajari dari regulasi yang sudah ada.
Sementara itu, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, menekankan pentingnya memiliki aturan yang jelas untuk perkembangan dan penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan buatan.
Denis juga mengajak Indonesia untuk mengirim delegasi ke acara tentang tata kelola digital yang akan diadakan di Brussels, Belgia, dan Stockholm, Swedia.
“Sehingga akan ada interaksi dengan para pejabat yang menjadi inti dari persiapan regulasi. Di Stockholm akan ada dialog keamanan siber dan kami pikir Kementerian Komdigi mungkin tertarik,” katanya..
Ia percaya, kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa di bidang digital akan memberikan banyak manfaat untuk kedua belah pihak.