Swarawarta.co.id – Polisi Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan perampokan yang menewaskan seorang pengemudi taksi online bernama MR di Tangerang.
Dua pelaku, IT alias Jefri dan NH alias Dayat, ditangkap setelah polisi menemukan mobil korban yang hendak dijual dengan harga murah tanpa surat-surat lengkap. Petugas curiga karena ada bercak darah pada mobil tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membekuk kedua pelaku. Kasus ini terungkap berkat kerja sama dan penanganan cepat oleh tim gabungan kepolisian. Kini, kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya tersebut curiga saat ditawarkan membeli mobil tanpa kelengkapan surat-surat. Ada bercak darah dan stiker yang baru saja dilepas,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).