SwaraWarta.co.id – Paus Tawadros II, pemimpin Gereja Ortodoks Koptik Mesir, pada Minggu (20/4) mengutuk keras serangan Israel yang sangat brutal di Jalur Gaza.
Ia menyebut serangan ini sebagai “salah satu bentuk ketidakadilan paling parah” yang dialami oleh rakyat Palestina.
Dalam wawancara perayaan Paskah dengan televisi pemerintah Mesir, Paus Tawadros mengatakan bahwa warga Palestina menghadapi ketidakadilan yang sangat mengerikan setiap hari di tanah air mereka yang hancur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Iajuga menegaskan bahwa seluruh institusi di Mesir bersatu menentang segala bentuk pemindahan penduduk Gaza, baik yang dipaksakan maupun sukarela.
“Sebagaimana telah dinyatakan Presiden Abdel Fattah al-Sisi, Mesir tidak akan pernah menjadi bagian dari ketidakadilan ini,” tegasnya.
Paus Tawadros juga mengungkapkan bahwa Gereja Koptik dan Al-Azhar, lembaga agama Islam tertinggi di Mesir, memiliki pandangan yang sama dalam menanggapi agresi Israel terhadap Palestina.
Ia mengungkapkan bahwa mereka sepakat dengan pandangan Imam Besar Al-Azhar, Syekh Ahmed El-Tayeb, bahwa dunia harus segera bertindak untuk menyelamatkan warga Gaza.
Bulan lalu, Liga Arab mengadakan KTT darurat yang menyetujui rencana rekonstruksi Gaza senilai 53 miliar dolar AS selama lima tahun yang dipimpin oleh Mesir. Rencana ini tidak melibatkan pemindahan penduduk Gaza.
Namun, Israel dan Amerika Serikat menolak rencana tersebut dan lebih mendukung usulan kontroversial dari Presiden AS Donald Trump yang mendorong pemindahan penduduk Gaza ke negara tetangga seperti Mesir dan Yordania. Rencana ini telah ditentang oleh banyak negara Arab dan komunitas internasional.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 51.200 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas dalam serangan Israel di Gaza.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya terhadap Gaza.