Swarawarta.co.id – Paus Fransiskus, Kepala Negara Vatikan dan pemimpin tertinggi Gereja Katolik, meninggal dunia pada Senin (21/4) pukul 07.45 waktu Roma dalam usia 88 tahun. Kabar kepergiannya baru diumumkan dua jam setelahnya.
Menurut Kardinal Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta, wafatnya Paus Fransiskus tidak terlepas dari riwayat sakitnya.
“Kalau wafatnya pasti seperti mana sebagaimana kita tahu penyakitnya jelas. Memang penyakit, tetapi usia beliau itu sudah 88 tahun,” kata Kardinal Suharyo dalam jumpa pers di Graha Pemuda, Gereja Katedral Jakarta, Senin (21/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Paus Fransiskus telah hidup dengan satu paru-paru sejak muda karena infeksi pernapasan yang membuatnya kehilangan sebagian paru-parunya.
“Dan sejak muda paru-parunya hanya satu, itu pasti berpengaruh di dalam perkembangan kesehatan beliau,” ucap Kardinal Suharyo.
Sebelum meninggal, Paus Fransiskus sempat dirawat di rumah sakit selama sebulan karena menderita pneumonia.
Meskipun dalam kondisi sakit, Paus Fransiskus tetap menyapa umat pada hari Paskah sebelum akhirnya meninggal.
“Tetapi pengumumannya baru dilakukan dua jam kemudian. Seperti biasa saya kira itu prosedur yang biasa untuk siapapun yang meninggal, tidak tiba-tiba diumumkan, tetapi menunggu sampai ada kepastian medis,” jelas Kardinal Suharyo.
Menariknya, Paus Fransiskus telah meminta untuk dimakamkan dengan peti kayu sederhana dan dimakamkan di luar Vatikan, tepatnya di Basilika Santa Maria Maggiore.
Ini akan menjadi pertama kalinya dalam lebih dari satu abad terakhir seorang Paus dimakamkan di luar Vatikan. Biasanya, para Paus yang meninggal dimakamkan di gua-gua bawah tanah di Basilika Santo Petrus di Vatikan.