Swarawarta.co.id – Kasus dugaan tabrak lari yang menewaskan seorang perempuan bernama Amira di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, masih menjadi teka-teki.
Hingga kini, pihak kepolisian mengalami kendala dalam proses penyelidikan lantaran kurangnya saksi mata dan tidak tersedianya rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Amira ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Jumat pagi (18/4) sekitar pukul 07.30 WIB oleh seorang pemilik warung kelontong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lokasi penemuan berada di Jalan Saung Ranggon, Kampung Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat.
Saat itu, tubuh korban berada dalam posisi ‘duduk bersandar’ pada sebuah rak kayu tempat bensin eceran, tak jauh dari karung berisi sampah di depan warung tersebut.
Saksi pertama, pemilik warung yang hendak membuka tokonya, kaget melihat posisi tubuh Amira yang mencurigakan. Merasa ada yang tidak beres, ia segera memberi tahu keluarganya mengenai penemuan tersebut. Laporan kemudian diteruskan kepada pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.
Namun, proses penyelidikan tidak berjalan mudah. Kepolisian mengungkapkan bahwa minimnya bukti visual seperti CCTV, serta ketiadaan saksi yang melihat langsung kejadian, menjadi hambatan utama dalam mengungkap kendaraan pelaku yang diduga melakukan tabrak lari terhadap korban.
“Diduga jejak rem mobil, tapi masih pendalaman,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan informasi tambahan dari warga sekitar untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Amira.