SwaraWarta.co.id – Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Pemeriksaan kali ini terkait dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde, salah satu pasar tradisional ikonik di Kota Palembang.
Alex Noerdin tiba di Kantor Kejati Sumsel dan langsung memasuki ruang pemeriksaan. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Pemeriksaan berlangsung tertutup dan berlangsung selama beberapa jam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Alex Noerdin. “Benar, hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde,” ujarnya kepada wartawan.
Proyek revitalisasi Pasar Cinde yang dimulai pada tahun 2017 menuai kontroversi.
Proyek ini mengubah wajah pasar tradisional menjadi pasar modern dengan konsep mixed-use. Namun, dalam perjalanannya, proyek ini diduga bermasalah, termasuk dugaan mark-up anggaran dan penyimpangan dalam proses lelang.
Kejati Sumsel telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek ini sejak beberapa waktu lalu. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pejabat terkait dan pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.
Alex Noerdin sendiri sebelumnya telah beberapa kali diperiksa oleh Kejati Sumsel terkait kasus ini. Pada pemeriksaan sebelumnya, ia membantah terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Ia menyatakan bahwa proyek revitalisasi Pasar Cinde telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Namun, Kejati Sumsel terus mendalami kasus ini dan berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.
Pemeriksaan terhadap Alex Noerdin kali ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam pengungkapan kasus ini.
Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde ini menjadi perhatian publik di Sumsel. Pasar Cinde merupakan salah satu pasar tradisional tertua di Palembang dan memiliki nilai sejarah yang tinggi.
Revitalisasi pasar ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, namun dugaan korupsi yang menyertainya justru mencoreng citra proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejati Sumsel mengenai hasil pemeriksaan terhadap Alex Noerdin. Kejati Sumsel menyatakan akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.