Swarawarta.co.id – Seorang perempuan berinisial SAW (41) diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan menggunakan uang palsu saat berbelanja di salah satu mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Belakangan diketahui, SAW ternyata merupakan mantan artis yang sempat dikenal lewat perannya di sejumlah sinetron kolosal.
Penangkapan SAW menjadi perhatian publik, terutama karena keterlibatannya dalam dunia hiburan di masa lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konferensi pers, pihak kepolisian menjelaskan bahwa SAW diamankan setelah kedapatan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu untuk transaksi di sebuah toko.
“Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis,” ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, kepada wartawan, Minggu (13/4).
Dari hasil penyelidikan awal, petugas menemukan sebanyak 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, yang diperkirakan disiapkan untuk digunakan dalam berbagai transaksi.
Selain uang palsu, dua unit ponsel juga turut diamankan sebagai barang bukti, yakni satu unit iPhone 11 Pro Max dan satu unit Xiaomi Redmi.
Hingga saat ini, penyidik masih terus menggali keterangan dari SAW untuk mengetahui asal usul uang palsu tersebut.
Belum dapat dipastikan apakah yang bersangkutan terlibat dalam jaringan pemalsuan uang atau hanya sebagai pengguna.
“Kami menangkap pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB dengan lembaran pecahan uang senilai Rp223,5 juta,” ujar Teddy.