Swarawarta.co.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa Bupati Indramayu Lucky Hakim telah meminta maaf atas keputusannya berlibur ke Jepang tanpa izin dari Kemendagri.
“Pak bupati sudah komunikasi dan sampaikan permohonan maaf. Tapi kami minta beliau ke Kemendagri untuk jelaskan secara langsung,” kata Bima Arya, Senin (7/4/2025
Lucky Hakim akan dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait kepergian tersebut. Menurut Bima Arya, kepala daerah harus mendapatkan izin dari Mendagri sebelum berpergian ke luar negeri, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun dan bisa dikenakan sanksi jika melanggar aturan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada ajuan izin ke luar negeri dari Bupati Indramayu,” ucap Bima Arya.