SwaraWarta.co.id – Gunung Ijen di Bondowoso, Jawa Timur, ramai dikunjungi para pendaki selama libur Lebaran 2025.
Banyak dari mereka datang untuk melihat fenomena alam langka yang terkenal, yaitu Api Biru (Blue Fire) yang menyala abadi di kawah gunung tersebut.
Kepala Resort Taman Wisata Alam Kawah Ijen, Sigit Hari Wibowo, menjelaskan bahwa pada hari keempat Lebaran, Sabtu (5/4/2025), jumlah pengunjung mencapai sekitar 1.200 orang. Mayoritas pengunjung berasal dari luar wilayah Banyuwangi dan Bondowoso.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di Lebaran kedua meningkat 480an, Lebaran ketiga 680an dan dihari keempat sekitar 1200 an pengunjung,” ujarnya.
Jumlah tersebut meningkat tajam jika dibandingkan dengan hari pertama Lebaran, 31 Maret 2025, yang hanya mencatat sekitar 200 orang pengunjung.
Salah satu alasan banyak orang mendaki Gunung Ijen adalah untuk melihat Api Biru, yaitu cahaya biru alami yang muncul dari kawah aktif.
Fenomena ini sangat langka dan hanya bisa ditemukan di beberapa tempat di dunia. Api Biru memancar terus-menerus dari kawah karena reaksi gas belerang dengan oksigen.
Gunung Ijen berada di perbatasan tiga kabupaten, yaitu Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi. Akses menuju puncak biasanya dilakukan melalui Banyuwangi.
Tingginya minat wisatawan ini membawa dampak positif bagi perekonomian warga sekitar.
Sektor pariwisata meningkat, dan banyak pelaku usaha lokal seperti pedagang dan penyedia jasa transportasi ikut merasakan manfaatnya. Namun, para pengunjung tetap diingatkan untuk menjaga kebersihan dan kelestarian alam.
Pada hari kelima libur Lebaran, kawasan Gunung Ijen ditutup sementara. Penutupan ini dilakukan karena adanya kegiatan rutin “Ijen Rijig,” yaitu aksi bersih-bersih kawasan Gunung Ijen yang dilakukan setiap Jumat di minggu pertama setiap bulan.
Menurut Sigit, antusiasme tinggi para pendaki juga karena saat ini fenomena Api Biru sudah bisa dinikmati kembali, asalkan pengunjung mengikuti aturan yang berlaku dan tetap menjaga keselamatan.
Sebagai informasi, sejak 12 Juli 2024 lalu, status Kawah Ijen naik dari normal menjadi waspada.
Karena itu, wisatawan dan penambang belerang tidak diperbolehkan mendekati bibir kawah atau area dengan radius 1,5 kilometer dari pusat kawah, sesuai dengan surat edaran dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).