Komplotan Pengedar Sabu di Jombang Diringkus Polisi, Satu Residivis Kembali Berulah

- Redaksi

Wednesday, 16 April 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id  – Satreskoba Polres Jombang berhasil menangkap komplotan pengedar sabu yang menyasar Kecamatan Mojoagung. Komplotan ini dipimpin oleh Ariadi, seorang residivis kasus narkoba yang bebas pada 2022.

Penangkapan ini berawal dari laporan tentang seorang pengguna sabu bernama DE yang mengaku membeli narkotika tersebut dari Awang Hermanto.

“Setiap transaksi komplotan ini melakukan dengan cara ranjau. Peredarannya di wilayah Mojoagung,” jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Selasa (15/4/2025)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian menangkap Awang, Ariadi, dan Ali Fiqri Firmansyah. Dari tangan mereka, polisi menyita 165,83 gram sabu, timbangan digital, plastik klip, dan beberapa ponsel.

Ariadi mendapatkan sabu dari seseorang bernama Dalbo yang masih buron, dengan harga Rp 750.000 per gram.

Baca Juga :  Kasus Kaburnya 52 Narapidana di Aceh, 45 Orang Sudah Kembali Diantar Keluarga ke Lapas

Sabu tersebut kemudian dijual kepada pengecer dan pengguna dengan harga yang lebih tinggi, sehingga meraup untung Rp 50-150 ribu per gram.

“Ariadi mendapat sabu dari Dalbo yang dikenal saat menjalani hukuman di Lapas Malang,” ungkapnya.

Ketiga tersangka kini mendekam di Rutan Polres Jombang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi masih memburu Dalbo, otak di balik jaringan narkoba ini.

Berita Terkait

Jadwal Lengkap Piala Sudirman 2025: Indonesia Siap Menurukan Skuad Terbaiknya
Bansos April 2025 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT Secara Online dan Offline
Bayi Laki-laki Ditemukan di Sawah Madiun, Diduga Dibuang Orang Tuanya
Bupati Ponorogo Gelar Beauty Kontes untuk Uji Kinerja Kepala Dinas
Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pupuk Ilegal, Satu Orang Jadi Tersangka
Kejagung Geledah Tiga Lokasi Terkait Suap Putusan Lepas Kasus Ekspor CPO
Gubernur Dedi Mulyadi: Cabut Izin dan Gelar Dokter Pelaku Pelecehan Pasien di Garut
vivo V50 Lite Siap Rilis di Indonesia 17 April, Tawarkan Baterai Jumbo dalam Bodi Tipis

Berita Terkait

Wednesday, 16 April 2025 - 11:25 WIB

Jadwal Lengkap Piala Sudirman 2025: Indonesia Siap Menurukan Skuad Terbaiknya

Wednesday, 16 April 2025 - 09:50 WIB

Bansos April 2025 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT Secara Online dan Offline

Wednesday, 16 April 2025 - 09:48 WIB

Bayi Laki-laki Ditemukan di Sawah Madiun, Diduga Dibuang Orang Tuanya

Wednesday, 16 April 2025 - 09:43 WIB

Bupati Ponorogo Gelar Beauty Kontes untuk Uji Kinerja Kepala Dinas

Wednesday, 16 April 2025 - 09:38 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pupuk Ilegal, Satu Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Cara Reset MFA ASN Digital BKN

Teknologi

Lupa Kode? Begini Cara Reset MFA ASN Digital BKN

Wednesday, 16 Apr 2025 - 11:31 WIB