Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian

- Redaksi

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pengacara Vadel Badjideh(Dok. Ist)

Mantan pengacara Vadel Badjideh(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Vadel Badjideh dan keluarganya telah mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada pengacara Razman Arif Nasution. Hal ini disampaikan oleh kakak Vadel, Bintang Badjideh, ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Semoga kedepannya lebih baik, terus semoga kedepannya tidak ada lagi lapor-melapor karena kita juga sudah tidak mau lagi lapor-melapor dan semoga insya Allah dibuka jalan biar semuanya damai. Seperti di hari yang fitri ini, semoga semuanya selesai permasalahannya,” terang Bintang.

Keputusan ini telah dibicarakan dengan Razman, dan ia pun telah menandatangani pencabutan kuasa hukum tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mencabut kuasa hukum Razman, keluarga Vadel telah menunjuk pengacara baru untuk menangani kasusnya. Mereka berharap agar permasalahan yang dihadapi Vadel bisa segera diselesaikan.

Baca Juga :  Deklarasi RK Siswono Bakal diumumkan Siang Ini!

“Mohon maaf lahir dan batin atas nama Vadel dan keluarga. Semoga di hari ini ada keajaiban dan terbuka pintu maaf yang sebesar-besarnya dari pelapor terhadap anak atau adik kami. Sekali lagi kami memohon support dari semua pihak. Semoga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan damai,” ungkap Bintang Badjideh, kakak Vadel.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur. Kasus ini terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Pada 13 Februari 2025, ia resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka

Baca Juga :  Yuni Shara Bangun Sekolah Murah, Fanny Soegi Ungkap Kepribadian Rendah Hatinya

Saat menjenguk Vadel di tahanan, keluarga Badjideh menyampaikan keinginan mereka untuk berdamai dengan Nikita Mirzani.

Tak hanya itu, keluarga Badjideh juga telah mencabut laporan yang sebelumnya mereka layangkan terhadap Nikita Mirzani.

“Kami keluarga telah memutuskan mencabut laporan yang pernah Bapak Umar Badjideh laporkan kepada Saudari NM. Surat pencabutan telah kami berikan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 27 Maret 2025,” kata Bintang.

Kini, keluarga berharap agar semua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan damai.

Berita Terkait

Iran Siapkan Ribuan Rudal Hipersonik Fattah, Ancam Pangkalan Militer AS dan Israel
Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat
Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri
Nadin Amizah Ungkap Penyesalan Ikut Ajang Pencarian Bakat: Sepenuhnya Menyesal
Surya Paloh Bantah Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo Gibran
Longsor di Pacet-Cangar, Evakuasi Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras
Bentrokan di Maluku Tengah, Kanit Intel Polsek Wahai Gugur Ditembak
Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Meningkat, Didominasi Motor dan Mobil Pribadi

Berita Terkait

Friday, 4 April 2025 - 15:06 WIB

Iran Siapkan Ribuan Rudal Hipersonik Fattah, Ancam Pangkalan Militer AS dan Israel

Friday, 4 April 2025 - 10:55 WIB

Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat

Friday, 4 April 2025 - 09:55 WIB

Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri

Friday, 4 April 2025 - 09:51 WIB

Nadin Amizah Ungkap Penyesalan Ikut Ajang Pencarian Bakat: Sepenuhnya Menyesal

Friday, 4 April 2025 - 09:46 WIB

Surya Paloh Bantah Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo Gibran

Berita Terbaru

Jenis Konten yang Banyak Penontonnya di YouTube

Teknologi

3 Jenis Konten yang Banyak Penontonnya di YouTube

Friday, 4 Apr 2025 - 14:43 WIB

Apa Arti Nikka

Lifestyle

Apa Arti Nikka? Menelisik Makna dan Asal Usul Nama yang Unik

Friday, 4 Apr 2025 - 11:01 WIB