Swarawarta.co.id – Wakil Komisi I DPR, Dave Laksono, meminta Pusat Operasi Militer (POM) TNI Angkatan Laut (AL) untuk memberikan keterangan transparan tentang kasus pembunuhan jurnalis perempuan berusia 23 tahun di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Kasus ini melibatkan seorang prajurit TNI AL bernama Jumran yang diduga membunuh dan memperkosa korban.
“Kita terus meminta agar POM TNI membuka kasus ini agar jelas tersampaikan ke masyarakat apa yang terjadi dan proses hukumnya sejauh mana,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut informasi yang diterima dari pihak keluarga, Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Namun, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi tentang kasus ini.
Dave Laksono menegaskan bahwa kasus ini akan dibahas dalam rapat kerja (raker) bersama TNI saat pembukaan masa sidang DPR mendatang.
“Pada saat raker yang akan datang akan masuk agenda pembahasan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.