Kardinal Ignatius Suharyo Dijadwalkan Kunjungi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK

- Redaksi

Sunday, 13 April 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, direncanakan akan melakukan kunjungan khusus ke Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 April 2025.

Kunjungan ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari pihak pengadilan.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, yang menyebutkan bahwa pengadilan telah mengeluarkan penetapan izin kunjungan bagi Kardinal Suharyo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasto sendiri telah mendekam di Rutan KPK sejak 20 Februari 2025. Ia menjadi terdakwa dalam perkara dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap yang melibatkan mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buron sejak tahun 2020.

Baca Juga :  Kunjungan ke Malaysia Ditunda, Presiden Prabowo Fokus Rapat Penting di Jakarta

Dalam dakwaan jaksa, Hasto Kristiyanto dituduh ikut berperan dalam menghambat upaya penegakan hukum oleh KPK terhadap Harun Masiku. Selain itu, ia juga didakwa turut serta dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta. Uang tersebut diberikan dengan tujuan memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019–2024.

Tindakan suap tersebut disebut dilakukan Hasto bersama dengan sejumlah orang terdekat, termasuk Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku sendiri.

Dari keempat nama tersebut, Saeful telah divonis bersalah oleh pengadilan, Donny kini menyandang status tersangka, dan Harun masih terus diburu oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  NeutraDC Makin Bersinar, Valuasinya Sentuh Rp 16 Triliun

Kunjungan Kardinal Suharyo ke Hasto Kristiyanto dipandang sebagai bentuk perhatian dan solidaritas kemanusiaan.

Namun, tetap menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan tokoh politik yang tengah menjalani proses hukum dalam kasus besar.

“Kami sudah mendaftarkan di e-berpadu terkait dengan kunjungan Yang Mulia, dan sudah diterima dan izin diberikan. Sudah ada melalui, dan perlu kita sampaikan Yang Mulia di persidangan ini bahwa yang diberikan izin adalah, yang pertama adalah Romo Kardinal Ignasius Suharyo,” kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).

Berita Terkait

Bagaimana Cara Cek Saldo BPNT Lewat HP? Berikut Langkah-langkahnya!
Makin Memanas! China Tak Gentar Hadapi Perang Dagang dengan Amerika Serikat
4 Cara Cek Saldo KJP dengan Mudah dan Cepat: Panduan Lengkap 2025
Harga Bawang Merah di Ponorogo Tembus Rp50 Ribu Usai Lebaran
Hiu Tutul Muncul di Laut Lamongan, Tanda Ekosistem Masih Sehat
Tersandung Kasus Hukum, Dua Siswa SMK Tulungagung Tetap Ikut Ujian Akhir
Tragis, Dua Pengunjung Meninggal Dunia Terseret Ombak di Pantai Klayar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beri Gebrakan dengan Pengampunan Pajak Kendaraan

Berita Terkait

Sunday, 13 April 2025 - 16:54 WIB

Bagaimana Cara Cek Saldo BPNT Lewat HP? Berikut Langkah-langkahnya!

Sunday, 13 April 2025 - 16:36 WIB

Makin Memanas! China Tak Gentar Hadapi Perang Dagang dengan Amerika Serikat

Sunday, 13 April 2025 - 14:48 WIB

4 Cara Cek Saldo KJP dengan Mudah dan Cepat: Panduan Lengkap 2025

Sunday, 13 April 2025 - 09:35 WIB

Hiu Tutul Muncul di Laut Lamongan, Tanda Ekosistem Masih Sehat

Sunday, 13 April 2025 - 09:32 WIB

Tersandung Kasus Hukum, Dua Siswa SMK Tulungagung Tetap Ikut Ujian Akhir

Berita Terbaru