SwaraWarta.co.id – Direktur Penyakit Tidak Menular dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan bahwa kanker serviks (kanker leher rahim) adalah salah satu jenis kanker yang bisa dicegah dan bahkan disembuhkan.
Dalam jumpa pers di Jakarta pada hari Kamis, Nadia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang menjalankan program vaksinasi dan pemeriksaan berkala (skrining) sebagai langkah pencegahan terhadap kanker serviks.
Vaksinasi HPV (Human papillomavirus) bisa membantu melindungi tubuh dari virus HPV yang bisa memicu kanker serviks. Sementara itu, pemeriksaan berkala bisa membantu menemukan sel-sel abnormal pada leher rahim lebih awal, sehingga penanganan bisa dilakukan sebelum menjadi lebih parah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semakin dini ditemukan maka semakin tinggi angka kesembuhannya,” kata Nadia.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan, kanker serviks merupakan jenis kanker kedua yang paling banyak ditemukan di Indonesia.
Setiap tahunnya, ada lebih dari 36.000 kasus baru, namun sekitar 70 persen kasus tersebut baru diketahui saat sudah memasuki stadium lanjut.
Untuk itu, pemerintah terus mendorong upaya pencegahan dan deteksi dini, seperti pemberian vaksin HPV dan skrining secara berkala.
Dalam rangka mengatasi kanker serviks, pemerintah telah menjalankan Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Serviks. Program ini mencakup:
Vaksinasi HPV bagi anak perempuan dan laki-laki usia 15 tahun,
Skrining HPV DNA untuk perempuan usia 39 tahun,
Penanganan kanker serviks invasif sesuai standar medis.
Prof. Dr. dr. Aryati, M.S., Sp.PK(K), Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik Indonesia, juga menekankan pentingnya penanganan sejak dini.
Ia mengatakan, jika kanker serviks ditangani sejak awal, peluang hidup pasien bisa mencapai hingga 20 tahun ke depan.
Selain dari pemerintah, organisasi internasional Jhpiego juga ikut berperan dalam pencegahan kanker serviks. Bersama Kementerian Kesehatan, Roche, dan Biofarma, mereka menjalankan program skrining di wilayah Jawa Timur.
Dalam program percontohan ini, sebanyak 5.500 perempuan di kota Surabaya dan 1.300 perempuan di Kabupaten Sidoarjo menjadi sasaran pemeriksaan.