Gubernur Dedi Mulyadi: Cabut Izin dan Gelar Dokter Pelaku Pelecehan Pasien di Garut

- Redaksi

Wednesday, 16 April 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi (Dok. Ist)

Dedi Mulyadi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tindakan tegas harus diberikan kepada dokter yang viral karena diduga melakukan pelecehan terhadap pasien di Garut. Ia menyarankan agar izin praktik dan bahkan gelar kedokteran dokter tersebut dicabut.

Menurut Dedi, profesi dokter memiliki kode etik yang diawasi oleh komite etik. Maka, jika ada pelanggaran seperti pelecehan terhadap pasien, seharusnya proses pencabutan izin praktik bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa keraguan.

“Kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin praktik dokternya, kenapa harus susah. Bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya,” kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Selasa.

Ia juga menekankan bahwa profesi dokter merupakan pekerjaan yang disertai dengan sumpah profesi saat dilantik, sehingga jika melanggar, harus ditindak tegas.

“Nah ini yang dilakukan. Jadi, hari ini harus ada tindakan-tindakan tegas, tidak perlu lama, tidak bertele-tele,” ujarnya.

Saat ini, Polres Garut bersama Polda Jabar sedang menyelidiki kasus tersebut. Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan bahwa tim khusus telah dibentuk dan penyelidikan sedang berjalan.

Ia juga meninjau langsung klinik tempat dokter tersebut biasa berpraktik di wilayah Garut Kota.

“Ini masih kami dalami, Polres Garut dan Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat mengecek langsung klinik yang sebelumnya menjadi tempat praktik dokter kandungan di wilayah Garut Kota, Selasa.

Baca Juga :  Gelar Sidang Hari Ini, Harvey Moeis Dijatuhi Pidana 6,6 Tahun

Sebelumnya, beredar rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan saat melakukan pemeriksaan USG terhadap pasien. Video itu menyebar luas di media sosial dan grup WhatsApp.

Namun, dalam video tersebut tidak terlihat jelas apakah ada tindakan pelecehan, karena hanya menunjukkan gerakan tangan dokter yang tampak sedang memeriksa bagian atas tubuh pasien.

Beberapa pihak, termasuk anggota DPR dan pengelola rumah sakit, telah memberikan tanggapan dan mendorong agar kasus ini ditangani serius dan cepat.

Berita Terkait

Jadwal Lengkap Piala Sudirman 2025: Indonesia Siap Menurukan Skuad Terbaiknya
Bansos April 2025 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT Secara Online dan Offline
Bayi Laki-laki Ditemukan di Sawah Madiun, Diduga Dibuang Orang Tuanya
Bupati Ponorogo Gelar Beauty Kontes untuk Uji Kinerja Kepala Dinas
Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pupuk Ilegal, Satu Orang Jadi Tersangka
Kejagung Geledah Tiga Lokasi Terkait Suap Putusan Lepas Kasus Ekspor CPO
vivo V50 Lite Siap Rilis di Indonesia 17 April, Tawarkan Baterai Jumbo dalam Bodi Tipis
Suami Siri Mantan Artis Sekar Arum Diperiksa Terkait Kasus Uang Palsu, Mengaku Tidak Tahu

Berita Terkait

Wednesday, 16 April 2025 - 11:25 WIB

Jadwal Lengkap Piala Sudirman 2025: Indonesia Siap Menurukan Skuad Terbaiknya

Wednesday, 16 April 2025 - 09:50 WIB

Bansos April 2025 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT Secara Online dan Offline

Wednesday, 16 April 2025 - 09:48 WIB

Bayi Laki-laki Ditemukan di Sawah Madiun, Diduga Dibuang Orang Tuanya

Wednesday, 16 April 2025 - 09:43 WIB

Bupati Ponorogo Gelar Beauty Kontes untuk Uji Kinerja Kepala Dinas

Wednesday, 16 April 2025 - 09:38 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pupuk Ilegal, Satu Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Cara Reset MFA ASN Digital BKN

Teknologi

Lupa Kode? Begini Cara Reset MFA ASN Digital BKN

Wednesday, 16 Apr 2025 - 11:31 WIB