Dokter dan Istri di Pulogadung Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART, Polisi Lakukan Penahanan

- Redaksi

Saturday, 12 April 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pasangan suami istri berinisial AMS (41) dan SSHJ (35) kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) mereka yang berinisial SR (24).

Peristiwa ini terjadi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, dan mendapat perhatian luas setelah video terkait dugaan kekerasan tersebut beredar di media sosial.

Video yang memicu perhatian publik itu pertama kali dibagikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melalui akun media sosialnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut, tampak dugaan kekerasan yang dialami korban di lingkungan tempat tinggal majikannya. Saat kasus mulai ramai dibicarakan publik, korban diketahui telah kembali ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah.

Baca Juga :  6.757 Personel Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

Merespons viralnya video itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur segera melakukan penyelidikan.

Setelah menghimpun bukti-bukti yang cukup, pihak kepolisian memutuskan untuk menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, pihaknya telah mengundang pasangan tersebut untuk dimintai keterangan, namun keduanya tidak memenuhi panggilan.

Karena itulah, polisi mengambil langkah upaya paksa dengan melakukan penangkapan terhadap AMS dan SSHJ.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, yang sering kali tidak mendapat perlindungan hukum yang memadai.

Baca Juga :  Mengapa Israel menyerang Gaza, Berikut ini Alasannya!

Publik pun diharapkan ikut mengawasi jalannya proses hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan.

“Telah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan meningkatkan status dari proses penyelidikan ke proses penyidikan hingga ke proses peningkatan status menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly dilansir Antara, Jumat (11/4).

Berita Terkait

MUI Tegas Menolak Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
Gempa Ringan Guncang Kolaka Timur Pagi Ini, BMKG: Berpusat di Darat
Drawing Liga 4 Bikin Heboh, Erick Thohir Minta Diulang karena Dinilai Tidak Transparan
Terciduk Satpol PP, Pengemis di Bondowoso Akui Bisa Umrah dari Uang Mengemis
Lisa Mariana Mengungkap Awal Muka Hubungannya dengan Ridwan Kamil Terjalin
Diduga Cemarkan Nama Baik, Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polisi
Hadapi Tekanan AS, Vietnam Perketat Pengawasan Ekspor dan Praktik Dagang
Tarif Impor AS Naik, Pemerintah RI Siapkan Strategi Lindungi Sektor Teknologi

Berita Terkait

Saturday, 12 April 2025 - 13:17 WIB

MUI Tegas Menolak Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

Saturday, 12 April 2025 - 09:42 WIB

Gempa Ringan Guncang Kolaka Timur Pagi Ini, BMKG: Berpusat di Darat

Saturday, 12 April 2025 - 09:40 WIB

Drawing Liga 4 Bikin Heboh, Erick Thohir Minta Diulang karena Dinilai Tidak Transparan

Saturday, 12 April 2025 - 09:38 WIB

Terciduk Satpol PP, Pengemis di Bondowoso Akui Bisa Umrah dari Uang Mengemis

Saturday, 12 April 2025 - 09:35 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

MUI Tegas Menolak Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

Berita

MUI Tegas Menolak Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

Saturday, 12 Apr 2025 - 13:17 WIB