Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengumumkan perubahan jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2. Jadwal ujian yang semula dijadwalkan pada 17 April 2025, kini diundur menjadi 22 April 2025. Pengunduran ini tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, yang ditujukan kepada seluruh instansi pusat dan daerah.
Perubahan jadwal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sistem dan kelancaran proses seleksi. BKN menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam pelaksanaan seleksi ini. Oleh karena itu, penyesuaian jadwal diharapkan dapat memberikan ruang bagi persiapan yang lebih matang.
Penyesuaian Jadwal dan Pentingnya Finalisasi Data
Salah satu alasan utama pengunduran jadwal adalah untuk memastikan kesiapan sistem dan ketersediaan kapasitas ruang ujian yang memadai sesuai jumlah peserta. BKN juga memastikan bahwa seluruh infrastruktur pendukung telah siap dan berfungsi optimal. Hal ini penting untuk menghindari masalah teknis yang dapat menghambat kelancaran ujian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BKN menegaskan bahwa peserta hanya dapat mengunduh kartu ujian setelah admin SSCASN melakukan finalisasi data melalui sistem PPPK SSCASN. Finalisasi data ini sangat krusial karena akan menentukan jumlah peserta yang sesuai dengan kapasitas dan jadwal ujian yang telah ditetapkan. Proses ini bertujuan untuk mencegah kesalahan teknis dan memastikan kelancaran seleksi.
Detail Jadwal Ujian dan Prosedur
Pelaksanaan ujian dibagi menjadi beberapa sesi dengan durasi sekitar empat jam per sesi, mencakup registrasi, penitipan barang, pemeriksaan, dan pelaksanaan ujian itu sendiri. Berikut rincian jadwal ujian untuk hari Senin-Kamis dan Sabtu:
Senin-Kamis dan Sabtu
Sesi 1: 06.30-08.00 (Registrasi, pemberian PIN, penitipan barang, pemeriksaan, dan masuk ruang ujian); 08.00-10.10 (Pelaksanaan ujian).
Sesi 2: 09.30-11.00 (Registrasi dan prosedur awal); 11.00-13.10 (Ujian).
Sesi 3: 12.30-14.00 (Registrasi dan prosedur awal); 14.00-16.10 (Ujian).
Jumat
Sesi 1: 06.30-08.00 (Registrasi dan persiapan); 08.00-10.10 (Ujian).
Sesi 2: 13.00-14.30 (Registrasi); 14.30-16.40 (Ujian).
Perbedaan jadwal pada hari Jumat dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan ibadah Jumat bagi peserta yang beragama Islam. BKN selalu berusaha untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan peserta.
Persyaratan Peserta dan Imbauan BKN
Peserta wajib membawa KTP asli dan kartu ujian yang telah diunduh dari sistem SSCASN. Ketidaklengkapan dokumen akan mengakibatkan peserta tidak diizinkan mengikuti seleksi. Peserta juga diimbau untuk selalu memantau informasi terkini melalui portal resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id) dan website BKN (bkn.go.id).
Informasi penting lainnya meliputi lokasi ujian, perubahan jadwal (jika ada), dan hal-hal teknis lainnya yang mungkin dibutuhkan. Pemantauan yang konsisten sangat penting untuk memastikan peserta tidak ketinggalan informasi krusial.
Antisipasi Kendala dan Harapan Kelancaran Seleksi
Dengan penjadwalan ulang ini, BKN berharap seluruh instansi dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang. Seleksi PPPK Tahap 2 sangat penting untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional di lingkungan pemerintahan. BKN berkomitmen untuk memastikan seleksi berjalan transparan, adil, dan sesuai prosedur.
Kerja sama semua pihak, baik dari instansi pemerintah, panitia seleksi, maupun peserta, sangat dibutuhkan untuk memastikan kelancaran proses seleksi. Peserta disarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik, memeriksa kelengkapan dokumen, dan datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kesuksesan seleksi ini bergantung pada kerja sama dan persiapan semua pihak yang terlibat.