Cegah Pelecehan Seksual, Kemenkes Terapkan Kebijakan Baru Bagi Calon Dokter

- Redaksi

Saturday, 19 April 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, merespon tegas maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter. Beberapa kasus telah terungkap, memicu keprihatinan publik dan sorotan terhadap kode etik serta etika profesi medis.

Menanggapi situasi ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengambil langkah konkret untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Salah satu langkah utama adalah penerapan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) bagi seluruh calon dokter.

Tes MMPI ini bertujuan untuk mendeteksi adanya kelainan psikologis atau sifat-sifat kepribadian yang tidak sesuai dengan tuntutan profesi dokter. Calon dokter yang hasil tesnya menunjukkan ketidakcocokan akan ditolak, meskipun memiliki nilai akademik yang tinggi. Kemenkes menekankan bahwa kompetensi akademik saja tidak cukup; integritas moral dan kesehatan mental juga krusial.

Langkah Pencegahan Kemenkes RI

Selain tes MMPI, Kemenkes berkomitmen memperkuat sistem pendidikan kedokteran, khususnya dalam hal pengajaran etika dan profesionalisme medis. Kerjasama dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi kedokteran, dan institusi pendidikan kedokteran akan dimaksimalkan.

Penguatan Kurikulum Pendidikan Kedokteran

Kurikulum pendidikan kedokteran akan direvisi untuk memasukkan materi-materi yang lebih komprehensif tentang etika profesi, penanganan kasus kekerasan seksual, serta mekanisme pelaporan dan pencegahan pelecehan. Hal ini penting agar calon dokter memahami tanggung jawab moral dan hukum mereka.

Pelatihan dan Bimbingan Berkelanjutan

Tidak hanya di tingkat pendidikan, dokter yang sudah praktik pun akan mendapatkan pelatihan dan bimbingan berkelanjutan mengenai etika profesi dan penanganan kasus-kasus sensitif. Ini termasuk pelatihan tentang batasan profesional, konsensualitas, dan mekanisme pelaporan yang tepat.

Baca Juga :  Jurnalis Muda Dibunuh Oknum TNI AL , Keluarga Harap Keadilan

Peningkatan Pengawasan dan Sanksi

Kemenkes juga akan meningkatkan pengawasan terhadap praktik dokter dan memperketat sanksi bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran etik, termasuk pelecehan seksual. Sistem pelaporan yang mudah diakses dan mekanisme penyelidikan yang transparan akan diimplementasikan.

Dampak Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter

Kasus-kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter tidak hanya menyebabkan trauma bagi korban, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis. Kepercayaan publik merupakan aset berharga yang harus dijaga dan dipulihkan.

Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk melindungi pasien dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter. Kemenkes berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan perawatan kesehatan yang aman dan nyaman.

Baca Juga :  Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Peran Masyarakat dalam Pencegahan

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya pelecehan seksual. Penting untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak pasien, mengenali tanda-tanda pelecehan, dan berani melaporkan setiap tindakan yang melanggar hukum atau etika.

Dengan kerja sama antara Kemenkes, institusi pendidikan, organisasi profesi, dan masyarakat, diharapkan kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter dapat ditekan seminimal mungkin dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis dapat dipulihkan.

Berita Terkait

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Kenangan Kardinal Suharyo tentang Kesederhanaan Paus Fransiskus
510 Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat
Pemkot Bekasi Siagakan Fasilitas Kesehatan Antisipasi Dampak Bau Gas Misterius
15 WNI Terdampak Kebijakan Deportasi AS, Satu Sudah Dipulangkan
Andre Rosiade Usul Wasit Asing Pimpin Laga Tim Papan Bawah Liga 1
Para Kardinal Gelar Pertemuan Usai Wafatnya Paus Fransiskus, Belum Masuk Tahap Konklaf
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Tulis Pesan Ini

Berita Terkait

Tuesday, 22 April 2025 - 13:48 WIB

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Tuesday, 22 April 2025 - 10:04 WIB

510 Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat

Tuesday, 22 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkot Bekasi Siagakan Fasilitas Kesehatan Antisipasi Dampak Bau Gas Misterius

Tuesday, 22 April 2025 - 09:45 WIB

15 WNI Terdampak Kebijakan Deportasi AS, Satu Sudah Dipulangkan

Tuesday, 22 April 2025 - 09:41 WIB

Andre Rosiade Usul Wasit Asing Pimpin Laga Tim Papan Bawah Liga 1

Berita Terbaru

Sebutkan dan Jelaskan Teori Masuknya Agama Islam ke Nusantara

Pendidikan

Sebutkan dan Jelaskan Teori Masuknya Agama Islam ke Nusantara

Tuesday, 22 Apr 2025 - 13:37 WIB