8 Tahanan Polres Lahat Kabur Usai Jebol Tembok

- Redaksi

Monday, 28 April 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Delapan orang tahanan di Polres Lahat, Sumatera Selatan, melarikan diri setelah membobol tembok menggunakan obeng. Para tahanan tersebut terlibat dalam kasus narkotika dan kriminal umum.

Menurut laporan detikSumbagsel, identitas delapan tahanan yang kabur adalah Popo Pandri (32) dari Desa Muara Pinang, Irfan Suryadi (24) dari Desa Batai, Erlan Purnomo (29) dari Desa Lubuk Tabun, Dika Cahyadi (37) dari Desa Sukamarga, dan Andre Suwardi (25) dari Desa Teluk Lubuk.

Kelima orang ini merupakan tahanan kasus narkoba. Sementara tiga tahanan lainnya, yang terlibat kasus kriminal umum, adalah Saputra (23) dan Jimi (23) dari Desa Padang, serta Harliko (28) dari Desa Sawah.

Mereka melarikan diri dengan cara merusak tembok kamar mandi yang berada di sisi gedung Tahti. Insiden itu terjadi pada Minggu (27/4/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

“Dinding kamar mandi tersebut mengarah ke area parkir belakang Mapolres Lahat,” kata Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono, dilansir detikSumbagsel, Senin (28/4/2025).

Pelarian para tahanan ini tidak terekam oleh kamera CCTV, karena lokasi kamar mandi tersebut berada di area yang tidak tercakup oleh sistem pengawasan.

Saat ini, pihak kepolisian telah memperbaiki tembok yang rusak untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

“Setelah berhasil menjebol tembok kamar mandi, para tersangka langsung menyusup ke area pepohonan di belakang Mapolres,” ungkapnya.

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Indonesia Bersiap Hadapi Musim Kemarau Ekstrem
Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite
Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada
Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga
Pemerintah Jadikan Regulasi Digital Uni Eropa Sebagai Contoh
Kemenag Mengingatkan Masyarakat untuk Tidak Berangkat Haji Secara Ilegal
Praktik Pungutan Liar di Tangerang Selatan, Pemilik Restoran Mengaku Diintimidasi

Berita Terkait

Monday, 28 April 2025 - 16:41 WIB

BMKG Peringatkan Indonesia Bersiap Hadapi Musim Kemarau Ekstrem

Monday, 28 April 2025 - 15:30 WIB

Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite

Monday, 28 April 2025 - 15:23 WIB

Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Monday, 28 April 2025 - 14:28 WIB

Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga

Monday, 28 April 2025 - 14:27 WIB

Pemerintah Jadikan Regulasi Digital Uni Eropa Sebagai Contoh

Berita Terbaru

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Olahraga

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Monday, 28 Apr 2025 - 16:51 WIB