SwaraWarta.id – Sebanyak 25 jamaah umrah asal Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, sempat terlantar di Bandara Changi, Singapura, akibat kelalaian salah satu biro travel penyelenggara umrah, yaitu PT KJF.
Menanggapi hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara langsung mengambil tindakan terhadap pihak travel.
Peristiwa ini bermula dari keberangkatan jamaah dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, menuju Bandara Changi pada Selasa (8/4/2025) pukul 22.30 waktu Singapura.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seharusnya, para jamaah melanjutkan perjalanan ke Bandara Raja Khalid di Riyadh, Arab Saudi, namun perjalanan mereka terhenti karena belum ada pihak muassasah di Arab Saudi yang siap menerima kedatangan jamaah.
“Masa menunggu kepastian orang yang melayani jemaah di Riyad, time limit booking tiket tercancel. Saat mencari tiket pengganti belum dapat, sehingga jemaah umrah menunggu di Bandara Changi,” kata Syaiful.
Sementara itu, 10 jamaah lainnya masih tertahan di Hotel Travel Hub Kualanamu, karena penerbangan ke Changi saat itu hanya menyediakan 25 kursi. Mereka dijadwalkan menyusul pada Rabu (9/4/2025).
Meski sempat terlantar hingga 18 jam di Bandara Changi, para jamaah diberikan makanan dan penginapan di Kim Tian Hotel oleh pihak PT KJF. Namun begitu, Kemenag menegaskan bahwa tanggung jawab tetap ada di pihak travel.
Menurut Khairul Anwar, penyidik dari Kemenag Sumut, direktur PT KJF dianggap lalai hingga menyebabkan 35 jamaah gagal berangkat ke Tanah Suci.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh jamaah akhirnya sudah dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu pada Sabtu (12/4/2025) pukul 18.30 WIB.
Kemenag Sumut saat ini terus mendampingi para jamaah dan berkoordinasi dengan biro perjalanan untuk memastikan seluruh hak dan kebutuhan jamaah terpenuhi.