Universitas Indonesia Keputusan Bersama Mengenai Disertasi Bahlil Lahadalia

- Redaksi

Thursday, 13 March 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idUniversitas Indonesia (UI) telah mengeluarkan keputusan terkait disertasi yang diajukan oleh Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar.

UI meminta agar Bahlil merevisi disertasi tersebut dan mengajukan permohonan maaf.

“Universitas Indonesia (UI) telah bersikap tegas melakukan pembinaan terhadap para pihak yang melakukan pelanggaran akademik dan etik yang terdiri dari Promotor, Ko-promotor, Manajemen Sekolah (Direktur, Dekan, Kepala Program Studi), dan Mahasiswa,” ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan dari empat organ utama UI yang terlibat dalam proses akademik.

“Tuntutan agar disertasi dibatalkan TIDAK TEPAT. Walaupun pada periode sebelumnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) melakukan promosi doktor, Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan revisi disertasi,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 2 Orang Tedaangka dalam Kasus CSR BI, 1 Diantaranya Anggota DPR

Sebelumnya, UI menjelaskan bahwa mereka telah melakukan pembinaan terhadap promotor dan dekan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) yang terlibat, karena keduanya terbukti melakukan pelanggaran akademik terkait dengan proses penyusunan disertasi Bahlil.

Meskipun demikian, UI menegaskan bahwa tuntutan untuk membatalkan disertasi tersebut tidak dianggap tepat.

Keputusan untuk merevisi disertasi dan meminta maaf ini bukan hanya merupakan keputusan dari pihak rektor, tetapi hasil kesepakatan bersama dari empat organ UI yang terlibat dalam pengambilan keputusan ini.

“Keputusan ini BUKAN keputusan Rektor sendirian namun keputusan bersama dari Empat Organ utama UI, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan termasuk di dalamnya Dewan Guru Besar (DGB),” tegasnya.

Baca Juga :  Lirik Lagu 90+6=99: Sindiran Cerdas Luluk Darara untuk Sepak Bola Bahrain

Pihak UI juga mengonfirmasi bahwa disertasi Bahlil Lahadalia belum dinyatakan sah dan tidak dapat dibatalkan karena Bahlil belum dinyatakan lulus dari program tersebut.

“Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan? Tuntutan membatalkan kelulusan juga TIDAK TEPAT. Karena disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh Empat Organ UI, artinya mahasiswa BELUM lulus,” lanjutnya.

Dengan demikian, pihak UI memandang bahwa langkah perbaikan yang diambil adalah sebuah proses untuk memastikan bahwa disertasi tersebut memenuhi standar akademik yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di universitas.

Keputusan ini menunjukkan bahwa UI berkomitmen untuk menjaga integritas akademik dan memastikan bahwa setiap proses akademik di universitas tersebut dilakukan sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Baca Juga :  Subaru Tarik Kembali 20.000 Unit Forester, Diduga karena Masalah Roda

Bahlil Lahadalia diharapkan untuk melakukan revisi terhadap disertasi yang telah diajukan, sebagai bagian dari langkah perbaikan dalam memenuhi persyaratan akademik yang telah ditetapkan oleh UI.

Berita Terkait

Bukan Janji Semata, Prabowo Subianto akan Berantas para Koruptor Sampai ke Akar-akarnya
Ahok Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Praktik Prostitusi Kembali Terungkap di Gang Royal, Jakarta Barat, Satpol PP Perketat Pengawasan
Lirik Lagu Sinarengan Denny Caknan Ft Bella Bonita: Tatak Mlakune
Sejumlah Musisi Ternama Ajukan Gugatan ke MK, Ahmad Dhani Sebut Kekanak-kanakan
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB, Turut Sita Hal Ini
Belitung Tetapkan Zakat Fitrah 2025: Rp40 Ribu atau 2,5 Kg Beras per Jiwa
Selebgram Spiritualis Rafi Ramadhan Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Thursday, 13 March 2025 - 20:11 WIB

Bukan Janji Semata, Prabowo Subianto akan Berantas para Koruptor Sampai ke Akar-akarnya

Thursday, 13 March 2025 - 10:06 WIB

Praktik Prostitusi Kembali Terungkap di Gang Royal, Jakarta Barat, Satpol PP Perketat Pengawasan

Thursday, 13 March 2025 - 09:52 WIB

Lirik Lagu Sinarengan Denny Caknan Ft Bella Bonita: Tatak Mlakune

Thursday, 13 March 2025 - 09:46 WIB

Sejumlah Musisi Ternama Ajukan Gugatan ke MK, Ahmad Dhani Sebut Kekanak-kanakan

Thursday, 13 March 2025 - 09:34 WIB

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB, Turut Sita Hal Ini

Berita Terbaru

Cara Bayar UTBK 2025

Pendidikan

Cara Bayar UTBK 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa

Thursday, 13 Mar 2025 - 20:00 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka

Pendidikan

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Berikut ini Pembahasannya!

Thursday, 13 Mar 2025 - 17:48 WIB

Chlorphenamine Maleate 4mg Obat Apa dan Bagaimana Penggunaannya?

Kesehatan

Chlorphenamine Maleate 4mg Obat Apa dan Bagaimana Penggunaannya?

Thursday, 13 Mar 2025 - 15:56 WIB