Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Tewasnya Tiga Polisi di Lampung

- Redaksi

Wednesday, 26 March 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengumumkan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tiga polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Tiga tersangka tersebut adalah Kopka Basar dan Peltu Lubis, dua oknum TNI, serta Aiptu Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam,” katanya, Selasa (25/3/2025

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Helmy, penyelidikan yang dilakukan oleh tim join investigasi menunjukkan bahwa Aiptu Kapri Sucipto mengakui mengenal Kopda Basar dan membuat video undangan untuk kegiatan sabung ayam tersebut.

Baca Juga :  Heboh! Seorang ABG Masuk Ke Pemukiman Warga dengan Bugil

“Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan ini, tiga tersangka tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk Perempuan di Hari Kartini dan Semua Warga di Hari Transportasi Nasional
Antisipasi Banjir, Pemkab Ponorogo Genjot Proyek Normalisasi dan Sudetan Drainase
Gubernur Papua Pegunungan: Program Makan Bergizi Gratis Akan Dimulai, Fokus di Sekolah Asrama
Cegah Keracunan, Pengawasan Menu MBG di Sekolah Dasar Batang Diperketat
Temuan Ulat Buah di Program MBG SMPN 1 Semarang Jadi Sorotan Publik
Sidang Hasto Kristiyanto diwarnai Ketegangan, Satgas Cakra Buana Amankan Diduga Penyusup
Menko Yusril Tegaskan Hakim yang Terlibat Suap Harus Diproses Hukum
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Bongkar Jaringan Sabu, 132 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Friday, 18 April 2025 - 09:19 WIB

Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk Perempuan di Hari Kartini dan Semua Warga di Hari Transportasi Nasional

Friday, 18 April 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Banjir, Pemkab Ponorogo Genjot Proyek Normalisasi dan Sudetan Drainase

Friday, 18 April 2025 - 09:17 WIB

Gubernur Papua Pegunungan: Program Makan Bergizi Gratis Akan Dimulai, Fokus di Sekolah Asrama

Friday, 18 April 2025 - 09:06 WIB

Cegah Keracunan, Pengawasan Menu MBG di Sekolah Dasar Batang Diperketat

Friday, 18 April 2025 - 09:02 WIB

Temuan Ulat Buah di Program MBG SMPN 1 Semarang Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru

Cara Membuat Nasi Goreng Sederhana yang Lezat dan Praktis

kuliner

Cara Membuat Nasi Goreng Sederhana yang Lezat dan Praktis

Friday, 18 Apr 2025 - 10:10 WIB

Jejak Langkah Raden Ajeng Kartini

Pendidikan

Jejak Langkah Kartini: Lebih dari Sekadar Emansipasi

Friday, 18 Apr 2025 - 10:01 WIB

Apa Perjuangan yang Dilakukan oleh RA Kartini (Pintrest/Parboaboa)

Pendidikan

Apa Perjuangan yang Dilakukan oleh RA Kartini di Indonesia?

Friday, 18 Apr 2025 - 09:47 WIB