Swarawarta.co.id – Tiga remaja berusia 19, 17, dan 16 tahun ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Serang Kota karena melakukan pembobolan kafe dan mencuri puluhan kaos distro senilai Rp 58 juta.
“Korban kehilangan 90 kaos, 10 kemeja dan 48 kaos kemeja berbagai merek dengan total kerugian sekitar Rp58 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota, Kompol Salahuddin, Selasa (4/3/2025).
Pelaku, yang merupakan pengangguran, ditangkap pada Minggu (2/3) kemarin di tempat berbeda di Kota Serang. Mereka dilaporkan oleh pemilik kafe karena telah melakukan pembobolan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil curian yang masih tersisa adalah 25 kaos, 5 hoodie, dan satu buah jaket. Barang-barang tersebut disita oleh polisi untuk dijadikan barang bukti.
Ketiga pelaku diancam dengan pasal pencurian dan masih dalam proses pemeriksaan penyidik di Polresta Serang Kota.