Swarawarta.co.id – Seorang pria asal Pondok Gede, Kota Bekasi, bernama Pandu Wahyu, menjadi korban penipuan yang dilakukan melalui modus investasi trading.
Korban mengalami kerugian yang cukup besar, yaitu sekitar Rp 615 juta. Insiden ini bermula ketika Pandu melihat sebuah iklan investasi yang menarik perhatian melalui media sosial.
Iklan tersebut menampilkan seorang influencer trading yang tampak meyakinkan, membuat Pandu tertarik untuk bergabung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iklan trading investasi itu, tapi dengan gambar influencer investasi. Jadinya di sana ada gambar influencer investasi di sana dikatakan meraup keuntungan sekian ratus persen dengan bergabung grup ini,” kata Pandu saat dihubungi wartawan, Senin (10/3/2025).
Meskipun sebelumnya Pandu sudah berpengalaman dalam investasi jual beli saham, dia belum pernah mendengar tentang aplikasi investasi bernama AD****, yang ternyata berujung pada dugaan penipuan.
“Orang ini (pelaku) mengaku sebagai investor saham internasional yang sudah teruji di skala internasional. Di sana dia menganalisa saham-saham yang berpotensi mengalami kenaikan. Kita sebagai korban disuruh mengikuti arahan pelaku ini. Setelah itu dia bertujuan mengajak kita membuat akun ke aplikasi milik dia,” jelasnya.
Setelah tertarik dengan iklan tersebut, Pandu menghubungi contact person yang tertera dan akhirnya diundang untuk bergabung dalam sebuah grup WhatsApp.
Dalam grup tersebut, terdapat ratusan orang yang juga tergiur untuk berinvestasi. Pelaku yang mengaku tengah mengikuti lomba investasi internasional mengajak para anggota grup untuk mendukungnya.
“Jadi si mentor ini dia mengatakan sedang mengikuti lomba investasi internasional dari tanggal 5 Januari sampai 15 Maret. Jadi kita didesak untuk mengikuti arahan dia sampai dia menang kompetisi,” kata dia.
“Jadi kita mengikuti dia kalau mau profit ribuan persen dalam tiga bulan itu. Pertama sehari dia mengatakan sehari bisa ratusan persen, kalau mengikuti arahan dia selama 3 bulan itu bisa sampai ribuan persen,” imbuhnya.
Ia menjanjikan bagi hasil yang menggiurkan, dengan keuntungan yang mencapai ribuan persen dari modal yang dikeluarkan.
Merasa yakin dengan janji keuntungan besar tersebut, Pandu pun mentransfer uangnya yang totalnya mencapai Rp 615 juta.
“Kalau saya kerugian Rp 615 juta. Para pelaku melakukan pengancaman terhadap para korban. Ada banyak pelaku di grup itu yang berpura-pura menjadi member. Jadinya di pelaku ini ngajak ‘ayo top-up’ ke korbannya sehingga si korban teriming-iming bisa narik (keuntungan),” jelasnya.
Namun, setelah mentransfer uang tersebut, Pandu mulai merasa curiga dan mencoba untuk menagih kembali uangnya. Sayangnya, bukan jawaban yang didapat, melainkan ancaman dari pelaku. Dalam bukti pesan yang diterima, pelaku bahkan mengancam akan menyewa pembunuh bayaran untuk menyelesaikan masalah tersebut.