Swarawarta.co.id – Seorang pria bernama Herdi Jatnika (39) ditangkap oleh pihak berwajib atas dugaan pembunuhan terhadap driver ojol, Muhammad Arif Widodo alias Abib (43), di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
“Pelaku ini merupakan teman SD korban. Pelaku bekerja sebagai sekuriti di sebuah mal di Jakarta Timur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Herdi, yang merupakan teman korban, telah ditampung menginap di rumah korban selama 11 hari sebelum melakukan pembunuhan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku menghubungi korban untuk meminta menginap di rumah korban dalam beberapa hari karena lokasi tempat kerja kerja pelaku sebagai sekuriti di semua mal itu dekat dengan rumah korban,” ujar Ade Ary.
Menurut penyelidikan, Herdi telah memperhatikan cara korban membuka rumahnya dan memutuskan untuk melakukan pembunuhan pada Jumat (28/2) pagi.
Pada malam sebelumnya, Herdi terbangun dan melihat korban sudah tidur di ruang tamu.
“Sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan HP milik korban,” ucapnya.
Kemudian, pada pagi hari, Herdi memukul kepala korban berkali-kali menggunakan sebatang kayu yang ditemukannya di dapur.
“Pelaku dengan menggunakan sebatang kayu itu memukul kepala belakang korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak enam kali hingga mengeluarkan darah dan selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban,” kata Ade Ary.
Polisi telah menangkap Herdi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkapkan motif di balik pembunuhan tersebut.