Seorang Pria Ditangkap atas Pembunuhan Driver Ojol di Bekasi Timur

- Redaksi

Friday, 7 March 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria bernama Herdi Jatnika (39) ditangkap oleh pihak berwajib atas dugaan pembunuhan terhadap driver ojol, Muhammad Arif Widodo alias Abib (43), di Bekasi Timur, Kota Bekasi.

“Pelaku ini merupakan teman SD korban. Pelaku bekerja sebagai sekuriti di sebuah mal di Jakarta Timur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Herdi, yang merupakan teman korban, telah ditampung menginap di rumah korban selama 11 hari sebelum melakukan pembunuhan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku menghubungi korban untuk meminta menginap di rumah korban dalam beberapa hari karena lokasi tempat kerja kerja pelaku sebagai sekuriti di semua mal itu dekat dengan rumah korban,” ujar Ade Ary.

Baca Juga :  Pinjaman 50 Juta KUR Mikro Bank BRI 2024: Buka Usaha 6 Bulan Saja, Langsung Cair! Pelajari Syarat Terbaru dan Lengkapnya Di Sini!

Menurut penyelidikan, Herdi telah memperhatikan cara korban membuka rumahnya dan memutuskan untuk melakukan pembunuhan pada Jumat (28/2) pagi.

Pada malam sebelumnya, Herdi terbangun dan melihat korban sudah tidur di ruang tamu.

“Sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan HP milik korban,” ucapnya.

Kemudian, pada pagi hari, Herdi memukul kepala korban berkali-kali menggunakan sebatang kayu yang ditemukannya di dapur.

“Pelaku dengan menggunakan sebatang kayu itu memukul kepala belakang korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak enam kali hingga mengeluarkan darah dan selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban,” kata Ade Ary.

Polisi telah menangkap Herdi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkapkan motif di balik pembunuhan tersebut.

Berita Terkait

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan
Trump Naikkan Tarif Impor Tiongkok Jadi 125 Persen, 75 Negara Lain Dapat Penangguhan

Berita Terkait

Thursday, 10 April 2025 - 19:17 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 13:16 WIB

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya

Berita Terbaru

Titiek Puspa Meninggal Dunia

Berita

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 Apr 2025 - 19:17 WIB