Selebgram Spiritualis Rafi Ramadhan Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

- Redaksi

Thursday, 13 March 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idRafi Ramadhan, seorang selebgram yang dikenal dengan akun centang biru dan memiliki lebih dari 40 ribu pengikut di Instagram, baru-baru ini ditangkap oleh pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan ini berawal dari temuan aktivitas mencurigakan yang terdeteksi di akun Instagram milik Rafi Ramadhan.

“Jadi awal mulanya, kejadian ini terungkap dari tim IT kita analis Polsek Metro Gambir, mengembangkan terhadap adanya informasi dari akun Instagram @narakumbara_21, kemudian kita duga ada semacam transaksi atau praktek penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek Gambir Kompol Rezeki Revi Respati dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (12/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam bio akunnya, Rafi mengaku sebagai seorang konsultan spiritual dan membuka praktik di Padepokan Narakumbara yang terletak di Jakarta Timur.

Baca Juga :  Tinggal Sepekan, Ini Elektabilitas ke 3 Paslon Capres Cawapres

Menurut keterangan dari polisi, Rafi Ramadhan, yang sering dikenal dengan inisial RR, diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

“Jadi RR ini merupakan konsultan spiritual, di antaranya ilmu pengisian keselamatan atau kekebalan, buka aura, pelet, dan penjualan benda-benda mistis atau yang bertuah, seperti itu,” kata Respati.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Rafi Ramadhan diketahui berperan sebagai pemesan narkoba, khususnya sabu, yang dipesannya dari seorang tersangka berinisial TH (21), yang merupakan salah satu karyawan di Padepokan Narakumbara tempat Rafi menjalankan praktik spiritualnya.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti setelah penangkapan terhadap Rafi Ramadhan.

“Nah, pada saat mau diantarkan (narkobanya), setelah kita amankan TH, barulah kita selidiki kita geledah rumahnya RR yang berada dekat Padepokan Narakumbara,” ujarnya.

Baca Juga :  Caleg PKS disebut Telah Lakukan 3 Kali Transaksi Narkoba

Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi menyita lima paket sabu yang diduga akan digunakan oleh Rafi.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya alat isap sabu, korek api, cangklong, serta satu unit ponsel milik Rafi Ramadhan.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa Rafi Ramadhan memesan narkoba kepada TH, yang bekerja di Padepokan Narakumbara, yang kemudian berperan sebagai perantara dalam transaksi tersebut.

Penangkapan ini menjadi perhatian publik, mengingat latar belakang Rafi sebagai seorang selebgram yang dikenal dengan tema spiritual di media sosial.

Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun seseorang memiliki citra publik yang baik atau berkaitan dengan bidang positif seperti konsultan spiritual, tidak menutup kemungkinan mereka terlibat dalam aktivitas ilegal.

Baca Juga :  Jenazah Osima Yukari Diserahkan ke Ibunya Hari Ini

Polisi kini tengah mendalami lebih lanjut mengenai jaringan narkoba yang mungkin terhubung dengan kasus ini.

Rafi Ramadhan kini harus menghadapi proses hukum terkait dengan penyalahgunaan narkoba yang dapat berujung pada sanksi pidana berat, termasuk ancaman hukuman penjara.

Penangkapan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa siapa pun, tanpa memandang profesinya, harus mematuhi hukum dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merugikan banyak pihak.

Pihak kepolisian juga menyatakan akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap lebih banyak pihak yang mungkin terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Berita Terkait

Bukan Janji Semata, Prabowo Subianto akan Berantas para Koruptor Sampai ke Akar-akarnya
Ahok Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Praktik Prostitusi Kembali Terungkap di Gang Royal, Jakarta Barat, Satpol PP Perketat Pengawasan
Lirik Lagu Sinarengan Denny Caknan Ft Bella Bonita: Tatak Mlakune
Sejumlah Musisi Ternama Ajukan Gugatan ke MK, Ahmad Dhani Sebut Kekanak-kanakan
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB, Turut Sita Hal Ini
Belitung Tetapkan Zakat Fitrah 2025: Rp40 Ribu atau 2,5 Kg Beras per Jiwa
Universitas Indonesia Keputusan Bersama Mengenai Disertasi Bahlil Lahadalia

Berita Terkait

Thursday, 13 March 2025 - 20:11 WIB

Bukan Janji Semata, Prabowo Subianto akan Berantas para Koruptor Sampai ke Akar-akarnya

Thursday, 13 March 2025 - 10:06 WIB

Praktik Prostitusi Kembali Terungkap di Gang Royal, Jakarta Barat, Satpol PP Perketat Pengawasan

Thursday, 13 March 2025 - 09:52 WIB

Lirik Lagu Sinarengan Denny Caknan Ft Bella Bonita: Tatak Mlakune

Thursday, 13 March 2025 - 09:46 WIB

Sejumlah Musisi Ternama Ajukan Gugatan ke MK, Ahmad Dhani Sebut Kekanak-kanakan

Thursday, 13 March 2025 - 09:34 WIB

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB, Turut Sita Hal Ini

Berita Terbaru

Cara Bayar UTBK 2025

Pendidikan

Cara Bayar UTBK 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa

Thursday, 13 Mar 2025 - 20:00 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka

Pendidikan

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Berikut ini Pembahasannya!

Thursday, 13 Mar 2025 - 17:48 WIB

Chlorphenamine Maleate 4mg Obat Apa dan Bagaimana Penggunaannya?

Kesehatan

Chlorphenamine Maleate 4mg Obat Apa dan Bagaimana Penggunaannya?

Thursday, 13 Mar 2025 - 15:56 WIB