Pria 72 Tahun Ditangkap atas Dugaan Pencabulan terhadap Bocah 9 Tahun di Magelang

- Redaksi

Saturday, 22 March 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial R (72) ditangkap oleh polisi di Magelang, Jawa Tengah, atas dugaan pencabulan terhadap bocah laki-laki berusia 9 tahun.

Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, dugaan kekerasan seksual tersebut terungkap setelah korban menyampaikan kepada orang tuanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengakuan 4 kali (disodomi). Kalau tiap harinya diraba-raba (pencabulan),” kata Iwan seperti dilansir detikJateng, Jumat (21/3/2025).

“Kadang Rp 5 ribu, kadang Rp 7 ribu, Rp 4 ribu. Berulang kali dikasih uang, kalau yang disodomi 4 kali,” tegasnya.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magelang Kota.

Hasil pemeriksaan terhadap korban menunjukkan bahwa korban pernah disodomi oleh pelaku sebanyak 4 kali dan diberi uang setelah itu. Pelaku disangkakan melanggar pasal 6 huruf C UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan pasal lainnya yang terkait dengan perlindungan anak.

Baca Juga :  Seekor Harimau Sumatera Lepas hingga Mangsa Ternak Warga

Berita Terkait

Viral, Rumah di Jakut Ambruk Imbas Angin Puting Beliung
Lima Bocah di Malang Alami Luka Bakar Akibat Ledakan Petasan
Penemuan Jasad Mutilasi di Tangerang, Korban Ternyata Buronan Kasus Penipuan
UGM Pastikan Keaslian Ijazah dan Skripsi Jokowi, Klarifikasi Soal Font Times New Roman
Presiden Prabowo Undang Ustadz Adi Hidayat untuk Ceramah di Depan Kabinet Merah Putih
Tragedi Erupsi Gunung Lewotobi, Warga Desa Nurabelen Terluka Akibat Lahar Panas
Skandal Kim Soo Hyun Meluas, Kariernya Terancam di Berbagai Negara
Timnas Indonesia Harus Pulihkan Mental untuk Laga Krusial Lawan Bahrain

Berita Terkait

Saturday, 22 March 2025 - 10:40 WIB

Viral, Rumah di Jakut Ambruk Imbas Angin Puting Beliung

Saturday, 22 March 2025 - 10:36 WIB

Pria 72 Tahun Ditangkap atas Dugaan Pencabulan terhadap Bocah 9 Tahun di Magelang

Saturday, 22 March 2025 - 10:23 WIB

Lima Bocah di Malang Alami Luka Bakar Akibat Ledakan Petasan

Saturday, 22 March 2025 - 09:55 WIB

Penemuan Jasad Mutilasi di Tangerang, Korban Ternyata Buronan Kasus Penipuan

Saturday, 22 March 2025 - 09:51 WIB

UGM Pastikan Keaslian Ijazah dan Skripsi Jokowi, Klarifikasi Soal Font Times New Roman

Berita Terbaru

Berita

Viral, Rumah di Jakut Ambruk Imbas Angin Puting Beliung

Saturday, 22 Mar 2025 - 10:40 WIB

Berita

Lima Bocah di Malang Alami Luka Bakar Akibat Ledakan Petasan

Saturday, 22 Mar 2025 - 10:23 WIB