Swarawarta – Presiden Prabowo Subianto berencana membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil sebagai upaya memperketat hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Wacana ini mendapat respons positif dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, yang menilai bahwa langkah tersebut bisa menjadi bagian dari perbaikan sistem pemasyarakatan bagi narapidana kasus korupsi.
“Mendukung. Tapi sebelum ada pembangunan, pengelolaan lapas napi tipikor yang sudah ada, pengelolaannya diperbaiki sesuai aturan,” kata Setyo kepada detikcom, Kamis (20/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) perlu ditingkatkan, terutama dalam menangani narapidana kasus korupsi agar mereka mendapatkan hukuman yang lebih berat dan tidak menikmati fasilitas berlebih di dalam penjara.
“Sudah ada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai bidang tugasnya,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan terkait pembangunan penjara khusus ini berada di bawah kewenangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Wacana penjara koruptor di pulau terpencil menjadi perbincangan di tengah upaya pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi.
Jika terealisasi, langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta memperketat pengawasan terhadap narapidana kasus korupsi di Indonesia.