Swarawarta.co.id – Polresta Bogor Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh preman di Pasar Bogor.
“Alhamdulillah, satu orang preman yang kedapatan sedang melakukan pungli terhadap pedagang langsung diamankan oleh anggota,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Menindaklanjuti aduan dari para pedagang, pihak kepolisian segera melakukan operasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko, menjelaskan bahwa pengaduan mengenai pungli tersebut diterima melalui layanan Lapor Pak Kapolres.
Para pedagang melaporkan adanya oknum yang meminta pungutan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp2.000 hingga Rp5.000.
Mereka berharap tindakan segera diambil agar praktik tersebut tidak terus berlanjut.
Menanggapi laporan tersebut, tim dari Sat Reskrim Polresta Bogor Kota melaksanakan razia premanisme di Pasar Bogor pada Sabtu (15/3) sekitar pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari para pedagang, para pelaku pungli biasanya beroperasi antara pukul 05.00 hingga 06.00 pagi
Dalam operasi tersebut, seorang preman bernama Agus alias Penyu tertangkap basah saat meminta pungli kepada pedagang daging ayam.
Saat diinterogasi, Agus mengakui bahwa dirinya kerap meminta uang kepada para pedagang dengan jumlah yang bervariasi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp240.000 yang merupakan hasil pungli.
Saat ini, Agus sedang menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan di Pasar Bogor guna mencegah praktik pungli serupa terjadi kembali.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Eko
Kombes Eko juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terlibat dalam aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.